DEMOKRASINEWS, Pringsewu, 2 November 2026 – Kasus pembacokan terhadap Muhtadi (54) oleh anak kandungnya, Sujeri (24), di Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, mengungkap fakta lain. Sebelum menyerang ayahnya, Sujeri ternyata pernah diamankan warga karena diduga hendak mencuri sepeda motor di Pekon Ambarawa Timur.
Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, Sujeri diduga mendorong sepeda motor Honda Supra milik Supar (67) yang terparkir di samping rumah. Ia kemudian berusaha menghidupkan mesin kendaraan menggunakan engkol.
Aksi tersebut diketahui pemilik motor yang langsung berteriak meminta pertolongan. Warga kemudian mengejar dan mengamankan Sujeri. Seorang anggota polisi, Briptu Kelvin Febriansyah, yang kebetulan melintas di lokasi, turut mengamankan Sujeri untuk menghindari amukan massa.
Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari Suprianto mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh saat itu, Sujeri diketahui memiliki gangguan kejiwaan. Persoalan dugaan pencurian tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui rembuk pekon.
Polisi juga menyebut perubahan perilaku Sujeri mulai terlihat sejak Agustus 2026.
Sementara itu, peristiwa pembacokan terhadap ayah kandungnya terjadi pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Muhtadi berada di dapur rumah sebelum diduga diserang Sujeri menggunakan senjata tajam jenis golok.
Akibat serangan tersebut, Muhtadi mengalami luka pada bagian kepala dan pelipis kanan. Korban sempat menjalani perawatan medis di RS Mitra Husada Pringsewu sebelum akhirnya diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.
Setelah kejadian, Sujeri dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.(Red/Rls/SD)














