• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Masyarakat Adat Buay Bulan Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang, Bentuk Forum Perjuangan

DemokrasiNews
07/07/2026
in Advertorial, Desa, Peristiwa, Sosial Budaya
Masyarakat Adat Buay Bulan Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang, Bentuk Forum Perjuangan

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang Barat, 7 Juli 2026 – Konflik agraria antara masyarakat adat dan PTPN VII Unit Bunga Mayang kembali mengemuka. Ratusan warga dari empat tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, mendeklarasikan Forum Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu sebagai wadah perjuangan untuk menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII Unit Bunga Mayang.

Deklarasi tersebut dilakukan dalam Musyawarah Adat (Pepung Marga) yang digelar di Balai Adat Tiyuh Karta pada Jumat (3/7/2026). Forum ini dibentuk sebagai bentuk konsolidasi masyarakat adat yang mengklaim lahan seluas 3.819 hektare merupakan bagian dari wilayah ulayat Marga Buay Bulan Udik.

Forum dipimpin Hi. Idham sebagai Ketua Umum, didampingi Agus Mutarom sebagai Sekretaris, serta Zuhairi dan Zainal sebagai Bendahara.

Masyarakat Adat Buay Bulan Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang, Bentuk Forum Perjuangan Masyarakat Adat Buay Bulan Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang, Bentuk Forum Perjuangan Masyarakat Adat Buay Bulan Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang, Bentuk Forum Perjuangan
Masyarakat Adat Buay Bulan Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang, Bentuk Forum Perjuangan

Ketua Umum Forum Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu, Hi. Idham, menegaskan bahwa masyarakat menolak anggapan HGU PTPN VII Unit Bunga Mayang masih berlaku hingga 2028.

Menurutnya, masa berlaku HGU telah berakhir pada 2025. Sementara periode hingga 2028 merupakan tahapan proses pengajuan perpanjangan yang, menurut forum, belum otomatis memberikan hak baru kepada perusahaan.

“Karena masa berlaku HGU telah habis, kami menolak jika izin itu kembali diperpanjang. Tanah adat harus dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Idham, Selasa (7/7/2026).

Juru Bicara Forum Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu, Aswar Irawan, mengatakan penolakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Menurutnya, regulasi itu mengatur bahwa HGU yang telah berakhir dikembalikan kepada negara dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat atas tanah ulayat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aswar menyebut, selama puluhan tahun masyarakat adat mengaku mengalami keterbatasan lahan untuk berkebun, sementara ribuan hektare lahan yang mereka klaim sebagai tanah adat masih berada dalam penguasaan perusahaan.

“Kami kesulitan mendapatkan lahan untuk berkebun. Karena itu masyarakat sepakat menolak perpanjangan HGU agar tanah adat dapat kembali dikelola oleh warga,” katanya.

Selain menolak perpanjangan HGU, forum menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah dan PTPN VII Unit Bunga Mayang. Tuntutan tersebut meliputi permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat agar tidak menerbitkan rekomendasi perpanjangan HGU, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tidak menerbitkan HGU baru, serta meminta perusahaan merealisasikan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kebun plasma sebesar 20 persen yang diklaim belum pernah dipenuhi.

Forum juga meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pemerintah Provinsi Lampung, dan pemerintah pusat berpihak kepada masyarakat adat serta mengevaluasi operasional PTPN VII Unit Bunga Mayang yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekitar.

Dalam pernyataannya, forum juga menyampaikan bahwa masyarakat siap mengambil langkah lebih lanjut, termasuk menduduki lahan yang saat ini dikuasai perusahaan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.

“Kami ingin penyelesaian dilakukan secara terbuka dan adil. Namun jika aspirasi masyarakat terus diabaikan, kami siap mengambil langkah sesuai keputusan bersama,” tegas Aswar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN VII Unit Bunga Mayang belum memberikan tanggapan resmi atas penolakan perpanjangan HGU maupun enam tuntutan yang disampaikan Forum Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu. Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila telah memperoleh keterangan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.( Red/JM )


Berita Terkini

Advertorial

Kapolres Tulang Bawang Beri Kejutan Spesial, Sinergitas Polri-Kejaksaan Makin Erat

DemokrasiNews
05/09/2026
DPRD Lampung Utara Tagih Janji Pengembang, Revitalisasi Pasar Ditargetkan Rampung Desember 2026
Advertorial

DPRD Lampung Utara Tagih Janji Pengembang, Revitalisasi Pasar Ditargetkan Rampung Desember 2026

DemokrasiNews
04/09/2026
Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit
Politik

Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit

DemokrasiNews
04/09/2026
DPRD Tulang Bawang Dorong UMJ Jadi Penggerak Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat
Pendidikan

DPRD Tulang Bawang Dorong UMJ Jadi Penggerak Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat

DemokrasiNews
04/09/2026
Menanam Karakter, Merawat Budaya: Hizbul Wathan Muhi Gala dan MBS Tulang Bawang Semarakkan Hari Pramuka
Pendidikan

Menanam Karakter, Merawat Budaya: Hizbul Wathan Muhi Gala dan MBS Tulang Bawang Semarakkan Hari Pramuka

DemokrasiNews
03/09/2026
Pemkab Lampung Utara Rombak 16 Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Rombak 16 Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

DemokrasiNews
03/09/2026

Related News

Tender Belum Bergerak, Rp57,4 Miliar Anggaran Jalan dan Jembatan Lampung Utara Masih Tertahan

Tender Belum Bergerak, Rp57,4 Miliar Anggaran Jalan dan Jembatan Lampung Utara Masih Tertahan

22/06/2026
Bupati Lampung Timur Minta Maaf soal Viral Perahu Getek Way Bungur, Tegaskan Isu Wagub Telepon Warga adalah Fitnah

Bupati Lampung Timur Minta Maaf soal Viral Perahu Getek Way Bungur, Tegaskan Isu Wagub Telepon Warga adalah Fitnah

01/02/2026
Kejurprov Anggar Lampung Hari Ketiga: Pertandingan Sengit, Dukungan Penonton Membahana

Kejurprov Anggar Lampung Hari Ketiga: Pertandingan Sengit, Dukungan Penonton Membahana

25/05/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/