• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung tangkap Pasutri Mantan Anggota DPRD Lampung Timur gelapkan mobil

DemokrasiNews
07/08/2020
in Hukum & Kriminal
Polresta Bandar Lampung tangkap Pasutri Mantan Anggota DPRD Lampung Timur gelapkan mobil

DEMOKRASINEWS : Gelapkan bisnis jual beli mobil pasangan suami istri (Pasutri) asal Lampung Timur, berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung. Pasangan ini melakukan tindak kasus pidana penggelapan spesialis jual beli mobil disebuah showroom di Bandar Lampung. 

Pasangan suami istri ini berinisial  KH (40) dan FR (29) berasal dari Desa Sidorejo,Kecamatan Sekampung Udik. Pasangan suami isteri diketahui suaminya adalah mantan ini anggota DPRD Lampung Timur periode 2009-2014 silam. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya dalam ekspose pada Jum’at siang 07/08/2020) menyatakan, modus operandi keduanya menjalin kerjasama dengan salah satu showroom jual beli mobil bekas di Jalan Antasari Bandar Lampung. Sistem kedua pelaku dengan mengambil mobil di showroom untuk dijual kembali di beberapa daerah.

Polresta Bandar Lampung tangkap Pasutri Mantan Anggota DPRD Lampung Timur gelapkan mobil Polresta Bandar Lampung tangkap Pasutri Mantan Anggota DPRD Lampung Timur gelapkan mobil Polresta Bandar Lampung tangkap Pasutri Mantan Anggota DPRD Lampung Timur gelapkan mobil

“Awal perjanjian dari hasil penjualan mobil disetorkan ke pemilik showroom sesuai kesepakatan. Sementara dari catatan pemilik showroom sejak bulan Februari hingga Juni 2019 lalu sudah mengambil lima unit mobil. Kedua pelaku sejak itu hanya menyetorkan uang muka saja sebagai bukti pembayaran awal,” jelas Kombes Yan Budi Jaya.

Selanjutnya setelah setor uang muka, justru keduanya tidak pernah lagi membayarkan sisa uang cicilan dan lainnya kepada pemilik showroom. Dari lima mobil yang telah diambil pelaku sudah dijual kembali ke para pembeli. Sedangkan dari penyelidikan pemilik showroom pembeli mobil tersebut sudah membayarkan uang secara tunai maupun secara diangsur.

” Dari total kerugian korban yakni  pemilik showroom mencapai lebih Rp 900 juta. Kasus ini terus dikembangkan, sebab ada informasi masih banyak korban dengan kasus yang sama. Perbuatan keduanya merupakan sindikat, sebab banyak kendaraan yang belum disita dan masih banyak pelapor lain.

Sementara dari keterangan FR mengaku sebelumnya telah menanam saham senilai  Rp 400 juta dengan pemilik showroom. Saat itu dirinya dipercaya sebagai marketing di showroom tersebut. Selain itu pemilik showroom juga pernah mempunyai hubungan spesial dengan dirinya di tahun 2018 lalu. 

” Saya kerjasama ini awalnya baik-baik saja, tidak ada persoalan. Sesuai perjanjian awalnya, saya ini hanya cash tempo pembayaran dan suami saya tidak terlibat pada persoalan bisnis jual mobil ini,” ungkap FR.

Sementara kepolisian Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan barang bukti empat unit mobil. Mobil yang diamankan tersebut yakni Toyota Fortuner warna putih BE 1341 D, Toyota Kijang Innova warna putih B 1683 BZR, Daihatsu Terios warna silver B 1009 SOG, dan Toyota Avanza warna silver B 1833 PZP. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku  dikenakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP Junto Pasal 64 KUHP, dengan ancaman pidananya  paling lama empat tahun penjara.

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

KPK Kembali Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka, Kini Terkait Dugaan Suap Temuan Audit BPK
Hukum & Kriminal

KPK Kembali Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka, Kini Terkait Dugaan Suap Temuan Audit BPK

DemokrasiNews
11/06/2026
Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Motor Jamaah Salat Magrib di Pringsewu
Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Motor Jamaah Salat Magrib di Pringsewu

DemokrasiNews
11/06/2026
Heboh di Medsos, Video Begal di Lampung Timur Viral, Polisi Identifikasi Dua Pelaku
Hukum & Kriminal

Viral dan Dikecam Publik, Dua Terduga Begal Lampung Timur Akhirnya Menyerah ke Polisi

DemokrasiNews
10/06/2026
Prabowo Soroti Integritas Layanan Kesehatan, Minta Pengawasan Anggaran Diperketat
Nasional

Prabowo Soroti Integritas Layanan Kesehatan, Minta Pengawasan Anggaran Diperketat

DemokrasiNews
10/06/2026
Narkoba Masih Mengintai Lampung Timur, Satresnarkoba Ringkus 5 Orang dalam Operasi Malam
Hukum & Kriminal

Narkoba Masih Mengintai Lampung Timur, Satresnarkoba Ringkus 5 Orang dalam Operasi Malam

DemokrasiNews
10/06/2026
Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 5 Pelaku Curanmor, Sita 6 Motor Hasil Kejahatan
Hukum & Kriminal

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 5 Pelaku Curanmor, Sita 6 Motor Hasil Kejahatan

DemokrasiNews
10/06/2026

Related News

Petugas OP Dukung Keberlanjutan Irigasi, Menteri PU: Swasembada Pangan Terjaga

Petugas OP Dukung Keberlanjutan Irigasi, Menteri PU: Swasembada Pangan Terjaga

13/02/2025
Seskab: Pandemi COVID-19 Tak Hilangkan Esensi Sumpah Pemuda

Seskab: Pandemi COVID-19 Tak Hilangkan Esensi Sumpah Pemuda

28/10/2020
Lampung Berhasil Mempertahankan Peringkat 10 Besar di PON XXI 2024: Prestasi yang Membanggakan

Lampung Berhasil Mempertahankan Peringkat 10 Besar di PON XXI 2024: Prestasi yang Membanggakan

26/09/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/