DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 12 Juni 2026 – Aksi penipuan digital kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, pelaku diduga memanfaatkan atau meretas akun WhatsApp yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, serta mantan Sekda Kabupaten Lampung Timur, Muhammad Yusuf, untuk melancarkan aksi penipuan kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku menghubungi sejumlah warga melalui pesan singkat WhatsApp maupun panggilan telepon. Dalam pesan tersebut, pelaku berpura-pura sebagai pejabat yang bersangkutan dan meminta bantuan dana dengan alasan membutuhkan pinjaman sementara.
Salah satu isi pesan yang dilaporkan berbunyi, “Tolong, ada saldo Rp2 juta di rekening. Bisa pinjam dulu sebentar? Besok pagi pukul 09.00 saya kembalikan.” Pesan tersebut dikirim kepada masyarakat yang memiliki nomor kontak atau hubungan komunikasi dengan kedua tokoh tersebut.
Tidak hanya melalui pesan teks, pelaku juga dilaporkan melakukan panggilan telepon dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mampu meniru suara seseorang sehingga terdengar mirip dengan suara asli pejabat yang dicatut namanya. Modus ini berpotensi membuat korban semakin percaya dan akhirnya terjebak dalam aksi penipuan.
Masyarakat Lampung Timur maupun masyarakat di Provinsi Lampung yang memiliki kontak WhatsApp atau nomor telepon Rustam Effendi dan Muhammad Yusuf diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Nomor yang bersangkutan diduga telah diretas, disalahgunakan, atau berada dalam kendali pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai upaya penipuan, termasuk meminta sejumlah uang, data pribadi, maupun informasi penting lainnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi langsung apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, meskipun berasal dari nomor yang dikenal.
Ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan masyarakat untuk menghindari menjadi korban penipuan digital. Pertama, jangan mudah percaya terhadap permintaan uang yang disampaikan melalui pesan singkat atau telepon. Kedua, jangan pernah memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, kata sandi, maupun informasi perbankan kepada siapa pun. Ketiga, jangan melakukan transfer dana sebelum memastikan kebenaran informasi melalui konfirmasi langsung kepada pihak terkait. Keempat, segera laporkan nomor mencurigakan kepada keluarga, kerabat, atau pihak berwenang agar tidak semakin banyak korban yang dirugikan.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan meningkatkan literasi digital, kehati-hatian, dan budaya saling mengingatkan, diharapkan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat, tokoh masyarakat, maupun instansi tertentu dapat dicegah sejak dini.
Mari bersama-sama lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan dalam berkomunikasi di era teknologi informasi yang semakin maju.( Redaksi Supriyono)











