• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DEMOKRASINEWS, Tanggamus, 28 Mei 2026 — Tim gabungan Polres Tanggamus bersama TNI, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dan TNWC berhasil membongkar praktik perburuan satwa liar dilindungi di wilayah Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Dalam pengungkapan tersebut, lima pelaku pembantaian rusa sambar berhasil diamankan dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Satwa yang diburu diketahui merupakan rusa sambar, salah satu satwa dilindungi di Indonesia.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, kasus itu terungkap saat tim patroli mencurigai aktivitas di Dusun Way Jambu, Pekon Tampang Tua, Senin dini hari (18/5/2026).

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

“Petugas menemukan dua pelaku sedang membawa potongan tubuh rusa dari kawasan hutan lindung,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Dua pelaku yang diamankan di lokasi yakni SYF alias Asep (46) dan AH (27). Keduanya tertangkap tangan saat mengangkut daging hasil buruan dari dalam kawasan hutan.

Sementara tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial AS (24), SD (21), dan DI (34) sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Tanggamus pada Sabtu (23/5/2026). Penyerahan diri dilakukan setelah aparat melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga para pelaku.

Kapolres menjelaskan, para tersangka masuk ke kawasan hutan lindung pada malam hari dan memburu rusa sambar menggunakan senjata api rakitan.

“Setelah ditembak, rusa langsung dimutilasi di dalam hutan untuk memudahkan pengangkutan,” ujarnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh potongan besar tubuh rusa sambar, satu pucuk senapan rakitan laras panjang, bubuk mesiu, timah peluru, plastik serabut kelapa, dan lampu senter kepala.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Tanggamus, para pelaku mengaku memburu satwa dilindungi tersebut untuk dikonsumsi pribadi dan sebagian dijual kepada warga sekitar.

“Daging rusa dijual sekitar Rp40 ribu per kilogram,” ungkap Kapolres.

Pihak TNBBS melalui Hermawan menyayangkan masih maraknya praktik perburuan liar di kawasan konservasi meskipun sosialisasi kepada masyarakat penyangga hutan rutin dilakukan.

Menurutnya, pada Februari 2026 lalu pihak TNBBS juga menemukan dua kasus serupa di wilayah kerja taman nasional tersebut.

Saat ini kelima tersangka telah ditahan di Mapolres Tanggamus. Mereka dijerat Pasal 40A ayat (1) juncto Pasal 21 ayat (2) UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Para tersangka terancam hukuman penjara dan denda hingga miliaran rupiah.( Red/Rls Tribrata Hms Polres Tanggamus )


Berita Terkini

Menembus Terowongan Mina: Ujian Fisik dan Keteguhan Iman Jamaah Haji 2026
Sosial Budaya

Menembus Terowongan Mina: Ujian Fisik dan Keteguhan Iman Jamaah Haji 2026

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Wukuf di Arafah: Saat Manusia Benar-Benar Pulang kepada Allah SWT 
Sosial Budaya

Wukuf di Arafah: Saat Manusia Benar-Benar Pulang kepada Allah SWT 

DemokrasiNews
27/05/2026
Tangis Jamaah Pecah di Padang Arafah, Puncak Haji 2026 Dipenuhi Suasana Haru
Sosial Budaya

Tangis Jamaah Pecah di Padang Arafah, Puncak Haji 2026 Dipenuhi Suasana Haru

DemokrasiNews
27/05/2026
Kurban Idul Adha 1447 H di Masjid Al-Hidayah Jadi Momentum Persatuan dan Kepedulian Sosial
Edukasi

Kurban Idul Adha 1447 H di Masjid Al-Hidayah Jadi Momentum Persatuan dan Kepedulian Sosial

DemokrasiNews
27/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026

Related News

Ketua DPD RI Ajak Forkam Kritisi Kondisi Bangsa 

Ketua DPD RI Ajak Forkam Kritisi Kondisi Bangsa 

14/02/2022
Obyek Wisata di Lampung Timur Siap Dibuka Kembali Dengan Terapkan New Normal

Obyek Wisata di Lampung Timur Siap Dibuka Kembali Dengan Terapkan New Normal

09/06/2020
Pemerintah Dorong Kolaborasi Lintas Generasi untuk Kemajuan Peternakan Indonesia

Pemerintah Dorong Kolaborasi Lintas Generasi untuk Kemajuan Peternakan Indonesia

13/12/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/