DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 13 Mei 2026 — Seorang pria berinisial AS (29) diamankan aparat kepolisian setelah diduga merekam tetangga kos saat mandi melalui ventilasi kamar mandi di sebuah rumah kos di Kabupaten Lampung Utara.
Peristiwa tersebut terungkap ketika korban yang sedang mandi mendapati sebuah telepon genggam mengarah ke dalam kamar mandi melalui ventilasi bagian atas. Korban yang panik kemudian segera meminta bantuan pemilik kos untuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat seseorang diduga menggunakan alat bantu untuk menjangkau ventilasi kamar mandi sambil mengarahkan telepon genggam ke area pribadi korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ivan Roland Cristofel, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban merasa curiga saat melihat ponsel muncul di ventilasi kamar mandi.
“Korban curiga saat mandi ada handphone yang muncul di ventilasi,” ujar Ivan.
Setelah rekaman CCTV diperiksa bersama pemilik kos, dugaan pelaku diketahui merupakan tetangga kamar korban sendiri.
“Terlihat pelaku merupakan tetangga kamarnya,” kata Ivan.
Tak lama setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa itu kepada pengelola kos, petugas keamanan, dan pihak kepolisian. Polisi kemudian mengamankan AS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut pelaku mengaku pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya. Keterangan tersebut kini menjadi bahan pendalaman penyidik untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa telepon genggam dan sejumlah rekaman elektronik yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Polisi menegaskan tindakan merekam seseorang tanpa izin dalam kondisi pribadi, terlebih saat mandi, merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses secara pidana.
Saat ini, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polres Lampung Utara.( Red/JM )










