DEMOKRASINEWS, Jakarta, 8 Mei 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api melalui penutupan perlintasan liar di berbagai wilayah operasional. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan keselamatan.
Sejak 2021 hingga April 2026, KAI bersama para pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 1.329 perlintasan liar di berbagai daerah. Penutupan dilakukan sebagai bagian dari program pengurangan potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
KAI mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintas di perlintasan sebidang. Pengguna jalan diimbau berhenti sejenak, melihat kondisi kanan dan kiri jalur rel, serta memastikan perjalanan kereta telah aman sebelum melanjutkan perjalanan.

Saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di berbagai wilayah operasi KAI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.810 titik menjadi fokus peningkatan keselamatan secara bertahap melalui penguatan sistem penjagaan, pemasangan perangkat pengaman tambahan, hingga pengembangan teknologi keselamatan perjalanan kereta api.
Upaya peningkatan keselamatan tersebut juga melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat terkait, serta masyarakat sekitar guna menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan tertib.
KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan di perlintasan sebidang dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan dan menjaga keamanan perjalanan di jalur perkeretaapian nasional.( Red/ Rls Hms PT KAI )










