DEMOKRASINEWS, Lampung Utara,7 Mei 2026 – Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Kabupaten Lampung Utara hingga awal Mei 2026 mulai menunjukkan progres positif. Berdasarkan data SIMTRADA per 6 Mei 2026, total pagu anggaran TKDD mencapai Rp1,216 triliun dengan realisasi sebesar Rp396,49 miliar atau 32,60 persen.
Dari total tersebut, komponen Dana Bagi Hasil (DBH) tercatat memiliki pagu sebesar Rp8,32 miliar dengan realisasi Rp1,84 miliar atau 22,13 persen. Capaian ini masih berada di bawah rata-rata realisasi keseluruhan TKDD sehingga membutuhkan percepatan penyaluran.
Sejumlah pos DBH mencatat capaian yang bervariasi. DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kabupaten/kota telah terealisasi sebesar 25 persen. Persentase serupa juga terjadi pada DBH PPh Pasal 21 serta PPh Pasal 25/29 OP.

Sementara itu, pada sektor sumber daya alam, DBH kehutanan dari Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) tercatat telah terealisasi 100 persen meskipun nominalnya relatif kecil.
Namun demikian, beberapa pos lainnya masih minim penyerapan bahkan belum terealisasi sama sekali. Salah satunya adalah DBH Perkebunan Sawit yang hingga kini masih berada di angka 0 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mendorong percepatan distribusi anggaran agar dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Iskandar Helmi, mengatakan realisasi TKDD hingga awal Mei 2026 masih berjalan sesuai tahapan dan mekanisme penyaluran dari pemerintah pusat.
“Realisasi TKDD Kabupaten Lampung Utara sampai dengan 6 Mei 2026 telah mencapai 32,60 persen. Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta OPD terkait agar proses penyaluran dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa komponen anggaran masih menunggu proses administrasi dan tahapan penyaluran berikutnya dari kementerian terkait.
“Untuk beberapa pos yang realisasinya masih rendah ataupun belum terserap, hal itu disebabkan masih dalam tahapan verifikasi, pemenuhan persyaratan administrasi, serta menunggu jadwal penyaluran berikutnya. Kami optimistis realisasi akan meningkat pada triwulan berikutnya,” tambahnya.
Menurutnya, percepatan realisasi TKDD memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah, pelayanan publik, hingga perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa segera menyelesaikan dokumen pendukung agar dana yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Red/JM)











