DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung — Pelarian pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir travel di Bandar Lampung akhirnya berakhir. Setelah buron selama enam bulan, pelaku berinisial I (43), yang sehari-hari berprofesi sebagai manusia silver, berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Pandeglang.
Kapolsek Sukarame, M Rohmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB oleh tim operasional yang telah melakukan penyelidikan intensif.
“Pelaku sempat buron. Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap di Pandeglang setelah melarikan diri pascakejadian. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sukarame untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Rohmawan, Selasa (7/4/2026).
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan pos polisi.
Korban berinisial S (43), seorang sopir travel, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam pada bagian pipi hingga leher sebelah kiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat korban bersama sejumlah rekannya mendatangi anak tiri pelaku untuk menagih utang. Saat itu, pelaku yang bekerja sebagai manusia silver berada di sekitar lampu merah di lokasi kejadian.
Korban sempat memanggil pelaku, namun tidak direspons. Ketegangan meningkat ketika korban bersama rekannya menghampiri pelaku di dalam pos lalu lintas hingga terjadi cekcok yang berujung saling tantang.
“Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian mengambil celurit yang telah disembunyikan di dekat lokasi, lalu langsung membacok korban,” jelas Rohmawan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian pipi dan leher sehingga harus mendapatkan penanganan medis intensif.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap di luar daerah. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.( Red/Ato/Rls)











