DEMOKRASINEWS, Lampung Timur — Menyikapi pemberitaan kondisi memprihatinkan terjadi di kawasan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, area yang seharusnya menjadi pusat aktivitas nelayan kini dipenuhi bangkai perahu dan mengalami pendangkalan, sehingga menghambat proses pendaratan ikan, Ketua Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Lampung Timur, Agustinus Tri Handoko, menjelaskan, bahwa kondisi tersebut sudah sangat mengganggu aktivitas nelayan saat sandar perahu maupun aktivitas nelayan lainnya.
“Penumpukan bangkai perahu dan pendangkalan alur sungai menjadi hambatan nyata bagi produktivitas nelayan. Selain menyulitkan akses sandar, kondisi ini juga berpotensi merusak perahu lainnya serta membuang waktu melaut,” ujarnya.


Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah perahu nelayan yang sudah tidak terpakai dibiarkan menumpuk di area docking. Saat air laut surut, bangkai perahu terlihat berserakan dan menghalangi perahu lain untuk bersandar.
Ironisnya, sebuah kapal milik instansi pemerintah, yakni Kapal Banawa 131, juga tampak terbengkalai dalam kondisi rusak selama bertahun-tahun. Keberadaan kapal tersebut dinilai semakin mempersempit ruang sandar bagi nelayan.
Agustinus menegaskan perlunya solusi konkret dari pemerintah daerah maupun dinas terkait untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia berharap ada langkah cepat dan terkoordinasi guna memulihkan fungsi PPI sebagai pusat aktivitas ekonomi nelayan.
Sebagai tindak lanjut, HMNI Lampung Timur berencana segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat normalisasi alur sungai dan penataan dermaga. Selain itu, pihaknya juga akan mengirimkan surat resmi kepada dinas terkait guna mendorong relokasi atau penghapusan aset perahu yang terbengkalai.
HMNI juga menginisiasi musyawarah bersama pemilik perahu, tokoh nelayan, serta pengelola PPI untuk membahas pembersihan bangkai perahu secara teknis dan legal, guna menghindari potensi konflik antar nelayan.
“Harapannya, tata kelola PPI dapat kembali berfungsi optimal sesuai peruntukannya, sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat nelayan,” tutupnya.( Red/Prie )











