• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Debt Collector Rampas Pajero Sport di Mojokerto, Mobil Dijual ke Penadah Rp80 Juta

DemokrasiNews
07/03/2026
in Hukum & Kriminal
Tiga Debt Collector Rampas Pajero Sport di Mojokerto, Mobil Dijual ke Penadah Rp80 Juta

DEMOKRASINEWS, Mojokerto – Tiga orang yang diduga sebagai mata elang (matel) atau debt collector ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto setelah merampas sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport milik warga. Tidak hanya merampas kendaraan korban, para pelaku juga menjual mobil tersebut kepada penadah dengan harga Rp80 juta.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Janter Sianturi (32), warga Desa Sidokare, Kecamatan Sidokare, Kabupaten Sidoarjo; Rudy Wiryanto (51), warga Kalilom Lor Baru, Kenjeran, Surabaya; serta Mochamad Mamad (43), warga Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, kasus perampasan mobil tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Tiga Debt Collector Rampas Pajero Sport di Mojokerto, Mobil Dijual ke Penadah Rp80 Juta Tiga Debt Collector Rampas Pajero Sport di Mojokerto, Mobil Dijual ke Penadah Rp80 Juta Tiga Debt Collector Rampas Pajero Sport di Mojokerto, Mobil Dijual ke Penadah Rp80 Juta

“Setelah kami selidiki, ternyata mobil tersebut dirampas oleh debt collector. Selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ujar Aldhino kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Senin (2/3/2026).

Tim yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Sukron Makmun lebih dulu menangkap Janter Sianturi di Perumahan Magersari Permai, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kabupaten Sidoarjo pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Janter, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni Rudy Wiryanto dan Mochamad Mamad.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Aldhino, para pelaku dijerat dengan Pasal 482 ayat (1) dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pemerasan dan penggelapan.

“Ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara,” tegasnya.( Red/Rls/Info Jatim)


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Bupati Bersama Forkopimda Doa Bersama Di Bendungan Kuningan

Bupati Bersama Forkopimda Doa Bersama Di Bendungan Kuningan

20/06/2021
Pelatih Timnas Indonesia Pastikan Maarten Paes Tampil Melawan Bahrain

Pelatih Timnas Indonesia Pastikan Maarten Paes Tampil Melawan Bahrain

10/10/2024
Kabupaten Sukoharjo Lumbung Padi di Jateng juga Penghasil Jagung

Kabupaten Sukoharjo Lumbung Padi di Jateng juga Penghasil Jagung

20/11/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/