DEMOKRASINEWS, Jakarta – Retorika integritas yang kerap digaungkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, runtuh seketika. Sang kepala daerah kini resmi berstatus tersangka korupsi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/3/2026) dini hari.
Tak ada lagi busana modis dan senyum kamera. Fadia keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan rompi oranye khas tahanan, menunduk, dan berusaha menutupi wajahnya dengan kerudung.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan total 14 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Operasi senyap itu langsung menyedot perhatian publik, terutama karena Fadia dikenal vokal bicara soal tata kelola bersih.
Namun, meski telah mengenakan rompi oranye, Fadia tetap membantah dirinya tertangkap tangan.
“Saya tidak di-OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil,” ujarnya singkat sebelum digiring menuju mobil tahanan, Rabu (4/3/2026).
Ia bahkan mengklaim tengah bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat operasi berlangsung. Klaim itu sontak menuai sorotan, mengingat Ahmad Luthfi selama ini dikenal aktif mengingatkan jajarannya soal integritas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, justru dipulangkan setelah pemeriksaan maraton. Keluar tanpa rompi oranye, Yulian menegaskan dirinya hanya diminta hadir untuk dimintai keterangan.
KPK sendiri belum membeberkan detail resmi perkara. Namun, sumber internal menyebut kasus ini berkaitan dengan dugaan pengondisian vendor pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Rompi oranye sudah terpasang. Kini publik tinggal menunggu seberapa dalam skandal ini akan menyeret pihak lain.( Red/Prie/MH)











