• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Desa

Dugaan Campur Tangan Kades dalam Dana BUMDes, PMD Siap Rekomendasikan ke Inspektorat

DemokrasiNews
12/02/2026
in Desa, Hukum & Kriminal
Dugaan Campur Tangan Kades dalam Dana BUMDes, PMD Siap Rekomendasikan ke Inspektorat

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Isu dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sejumlah desa di Kabupaten Lampung Timur mulai menjadi sorotan. Dana yang sejatinya diperuntukkan untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu diduga tidak sepenuhnya dikelola sesuai aturan.

Di tengah mencuatnya persoalan tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur, Azzohirri, Z.A., S.Pd.I., mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, Kamis (12/2/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk menelusuri secara langsung mekanisme penggunaan anggaran BUMDes yang bersumber dari Dana Desa.

Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan campur tangan oknum kepala desa dalam pengelolaan anggaran BUMDes, padahal secara regulasi kewenangan pengelolaan berada di tangan pengurus BUMDes.

Dugaan Campur Tangan Kades dalam Dana BUMDes, PMD Siap Rekomendasikan ke Inspektorat Dugaan Campur Tangan Kades dalam Dana BUMDes, PMD Siap Rekomendasikan ke Inspektorat Dugaan Campur Tangan Kades dalam Dana BUMDes, PMD Siap Rekomendasikan ke Inspektorat

Kepala Dinas PMD Lampung Timur melalui Kepala Bidang PMD, Heri Antoni, menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa mengacu pada Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.

Dalam regulasi tersebut, minimal 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan melalui BUMDes. Namun, pengelolaannya memiliki batasan kewenangan yang tegas.

“Seluruh pertanggungjawaban penggunaan anggaran BUMDes ada pada ketua BUMDes. Kepala desa hanya memiliki fungsi monitoring dan pengawasan. Tidak ada kewenangan untuk mengelola langsung dana tersebut,” ujar Heri saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau intervensi yang melampaui kewenangan, pihaknya akan merekomendasikan penanganan kepada Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Azzohirri menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai isu administratif semata. Menurutnya, dana BUMDes merupakan instrumen strategis dalam mendukung swasembada pangan desa serta bagian dari agenda besar pembangunan nasional.

“Jika benar ada praktik yang menyimpang dari aturan, ini bukan hanya soal pelanggaran teknis, tetapi menyangkut hak masyarakat desa atas kesejahteraan. Dana publik harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Azzohirri juga menyoroti pentingnya pengawasan berlapis dari dinas terkait hingga aparat penegak hukum. Ia menilai lemahnya kontrol dapat membuka celah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Sejumlah pihak kini menunggu langkah konkret dari instansi pengawas untuk memastikan apakah dugaan yang berkembang memiliki dasar yang kuat atau tidak. Transparansi dan audit menyeluruh dinilai menjadi kunci untuk menjawab keresahan publik.

Di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap program ketahanan pangan desa, integritas pengelolaan dana BUMDes menjadi taruhan. Tanpa pengawasan ketat, program yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa justru berisiko menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.( Red/Prie/Hr/Rls)


Berita Terkini

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Pertanyakan Penanganan Polisi
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Pertanyakan Penanganan Polisi

DemokrasiNews
22/05/2026
Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya
Peristiwa

Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya

DemokrasiNews
21/05/2026
Peredaran Sabu Digulung Polisi, Wanita dan Dua Pria Diamankan di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Peredaran Sabu Digulung Polisi, Wanita dan Dua Pria Diamankan di Lampung Utara

DemokrasiNews
21/05/2026
Inflasi Meningkat, Disperindag Lampura Andalkan Pasar Murah Tekan Harga Sembako
Advertorial

Inflasi Meningkat, Disperindag Lampura Andalkan Pasar Murah Tekan Harga Sembako

DemokrasiNews
21/05/2026
Hitungan Jam, Tekab 308 Terusan Nunyai Tangkap Pelaku Curas Sajam
Hukum & Kriminal

Hitungan Jam, Tekab 308 Terusan Nunyai Tangkap Pelaku Curas Sajam

DemokrasiNews
20/05/2026
Penyusunan RTRW Lampung Timur Masuk Tahap Krusial, Isu Investasi dan Lingkungan Mengemuka
Advertorial

Penyusunan RTRW Lampung Timur Masuk Tahap Krusial, Isu Investasi dan Lingkungan Mengemuka

DemokrasiNews
18/05/2026

Related News

Kerajaan Skala Brak Lampung Berikan Gelar Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum Kepada Mahfud MD

Kerajaan Skala Brak Lampung Berikan Gelar Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum Kepada Mahfud MD

25/01/2024
Dewan Gelar Daerah Lampung Usulkan Wan Abdurachman untuk Gelar Calon Pahlawan Daerah

Dewan Gelar Daerah Lampung Usulkan Wan Abdurachman untuk Gelar Calon Pahlawan Daerah

26/02/2025
Saling Bersinergi, Kecamatan Pahandut Siap Wujudkan Kelurahan Bersinar

Saling Bersinergi, Kecamatan Pahandut Siap Wujudkan Kelurahan Bersinar

10/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/