• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sertifikat Wakaf Masjid Al Huda Srimenanti Hilang, Pengurus Baru Minta BPN Terbitkan Ulang

DemokrasiNews
01/02/2026
in Advertorial, Desa, Hukum & Kriminal, Sosial Budaya
Sertifikat Wakaf Masjid Al Huda Srimenanti Hilang, Pengurus Baru Minta BPN Terbitkan Ulang

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pergantian kepengurusan (takmir) Masjid Al Huda, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, menyisakan persoalan serius. Fisik surat sertifikat wakaf tanah masjid yang diterbitkan pada tahun 1994 diketahui hilang.

Berdasarkan penelusuran pengurus masjid yang baru—saat ini tengah melakukan renovasi pembangunan—sertifikat wakaf tanah masjid tersebut telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Tengah pada 16 Juni 1994, sebelum wilayah tersebut mengalami pemekaran menjadi Kabupaten Lampung Timur.

Hal itu diperkuat dengan salinan dokumen yang diperoleh dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai. Dalam dokumen tersebut disebutkan, tanah wakaf Masjid Al Huda memiliki luas 1.925 meter persegi dengan Nomor Sertifikat M.224, ditandatangani Kepala BPN saat itu, Drs. F. Suprihono, MS.

Sertifikat Wakaf Masjid Al Huda Srimenanti Hilang, Pengurus Baru Minta BPN Terbitkan Ulang Sertifikat Wakaf Masjid Al Huda Srimenanti Hilang, Pengurus Baru Minta BPN Terbitkan Ulang Sertifikat Wakaf Masjid Al Huda Srimenanti Hilang, Pengurus Baru Minta BPN Terbitkan Ulang

Adapun nadzir penerima wakaf yang tercatat pada saat itu, berdasarkan penetapan KUA Labuhan Maringgai tanggal 12 Desember 1992, yakni Mugiono, Mujianto Tri, Sudarno, M. Jamhari, dan Siswo Edy.

Sertifikat Wakaf Masjid Al Huda Srimenanti Hilang, Pengurus Baru Minta BPN Terbitkan Ulang

Dari lima orang nadzir tersebut, empat di antaranya telah meninggal dunia. Satu-satunya yang masih hidup adalah Siswo Edy, yang akrab disapa Mbah Yoso. Saat dikonfirmasi pengurus masjid saat ini, Mbah Yoso mengaku tidak pernah memegang fisik sertifikat wakaf tersebut,Minggu ( 01/02/2026 ).

“Setahu saya sertifikat wakaf itu sudah terbit puluhan tahun lalu, tapi saya tidak pernah melihat fisiknya. Informasinya waktu itu disimpan oleh petugas KUA Labuhan Maringgai yang merupakan warga Desa Sribhawono, atau kemungkinan disimpan oleh salah satu dari almarhum nadzir lainnya. Saya sendiri tidak mengetahuinya,” ujar Mbah Yoso.

Ia juga menjelaskan bahwa tanah Masjid Al Huda diwakafkan oleh almarhum Mbah Joko pada sekitar tahun 1970-an. Pada tahun 1992, dirinya bersama rekan-rekan ditunjuk warga sebagai pengurus masjid sekaligus nadzir untuk mengurus sertifikasi wakaf agar memiliki kekuatan hukum.

“Yang jelas, wakaf dan penerbitan sertifikat tanah Masjid Al Huda Desa Srimenanti itu sah secara hukum. Jika sekarang dibutuhkan, saya selaku nadzir saat itu berharap BPN Lampung Timur dapat menerbitkan kembali sertifikat wakaf tersebut karena diduga terselip atau hilang,” tegasnya.

Sertifikat Wakaf Masjid Al Huda Srimenanti Hilang, Pengurus Baru Minta BPN Terbitkan Ulang

Sementara itu, Sarfendi dan Bagas selaku pengurus takmir Masjid Al Huda berharap dengan adanya pemberitaan media serta kelengkapan administrasi yang ada, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Timur dapat menerbitkan kembali sertifikat wakaf tanah Masjid Al Huda demi kepentingan umat dan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
(Red/Prie)


Berita Terkini

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Pertanyakan Penanganan Polisi
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Pertanyakan Penanganan Polisi

DemokrasiNews
22/05/2026
Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya
Peristiwa

Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya

DemokrasiNews
21/05/2026
Dari Dakwah hingga Bakti Sosial, Daarul Khair Kotabumi Rawat Tradisi Pengabdian
Pendidikan

Dari Dakwah hingga Bakti Sosial, Daarul Khair Kotabumi Rawat Tradisi Pengabdian

DemokrasiNews
21/05/2026
Peredaran Sabu Digulung Polisi, Wanita dan Dua Pria Diamankan di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Peredaran Sabu Digulung Polisi, Wanita dan Dua Pria Diamankan di Lampung Utara

DemokrasiNews
21/05/2026
Inflasi Meningkat, Disperindag Lampura Andalkan Pasar Murah Tekan Harga Sembako
Advertorial

Inflasi Meningkat, Disperindag Lampura Andalkan Pasar Murah Tekan Harga Sembako

DemokrasiNews
21/05/2026
Bukan Sekadar Perjalanan, Haji Adalah Panggilan Langit yang Mengubah Kehidupan
Edukasi

Bukan Sekadar Perjalanan, Haji Adalah Panggilan Langit yang Mengubah Kehidupan

DemokrasiNews
21/05/2026

Related News

Komite IV DPD RI Lanjutkan Fit and Propes Test Calon Anggota BPK RI

Komite IV DPD RI Lanjutkan Fit and Propes Test Calon Anggota BPK RI

11/08/2021
Politisi Senior, Bambang Suryadi Anggota DPR-RI Asal Lampung Dikabarkan Wafat

Politisi Senior, Bambang Suryadi Anggota DPR-RI Asal Lampung Dikabarkan Wafat

04/01/2021
Warga Sribhawono Serahkan Keterangan ke Polres: Tidak Ada Damai untuk Mafia BBM Subsidi

Warga Sribhawono Serahkan Keterangan ke Polres: Tidak Ada Damai untuk Mafia BBM Subsidi

18/11/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/