• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Milik PLN di Jalinsum

DemokrasiNews
23/01/2026
in Hukum & Kriminal
Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Milik PLN di Jalinsum

DEMOKRASINEWS, Way Kanan – Polres Way Kanan mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum), Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., didampingi Kasihumas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji dan Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto, S.E., bersama jajaran manajemen PLN, di Mapolsek Blambangan Umpu, Kamis (22/01/2026).

Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Milik PLN di Jalinsum

Kapolres menjelaskan, terdapat dua laporan polisi dalam perkara tersebut, masing-masing dilaporkan oleh PLN ULP Martapura, Sumatera Selatan, dan PLN ULP Blambangan Umpu sebagai pihak korban. Lokasi pencurian berada di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran, pada jalur jaringan sebelah kiri menuju Kabupaten OKU Timur yang saat kejadian belum dialiri listrik, sementara jalur kanan telah bertegangan.

Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Milik PLN di Jalinsum Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Milik PLN di Jalinsum Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Milik PLN di Jalinsum

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RA (31), JY (22), dan RY (19). Ketiganya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu. RA dan RY diketahui berdomisili di Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, sedangkan JY berasal dari Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu setelah menerima informasi dari masyarakat pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga menurunkan kabel listrik merek Voxsel dan kabel tipe AAACS (Aluminium Alloy Conductor Strengthened) berukuran 150 mm dari tiang listrik, kemudian memotongnya menjadi beberapa bagian menggunakan gergaji besi.

Akibat peristiwa tersebut, PLN ULP Martapura mengalami kerugian berupa kehilangan kabel Voxsel sepanjang sekitar 20 kilometer dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar. Sementara itu, PLN ULP Blambangan Umpu kehilangan kabel listrik tipe AAACS sepanjang 4,5 kilometer dengan estimasi kerugian sekitar Rp125,55 juta.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah senjata tajam, 27 mata gergaji besi, dua unit gergaji besi, 45 gulungan kabel kupasan, 252 gulungan kulit kabel, dua karung berisi kupasan kabel, sarung tangan bertegangan 1.000 volt, 12 karung plastik, dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta satu unit mobil Toyota Agya warna hitam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.(Red/Rls Hms Polres Way Kanan)


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Di Sela Rangkaian Kunker di Bali, Presiden Mampir ke Toko Kerajinan di Ubud

Di Sela Rangkaian Kunker di Bali, Presiden Mampir ke Toko Kerajinan di Ubud

16/03/2021
Kemenhub Terbitkan Aturan Pengetatan Perjalanan di Masa PPKM Darurat

Kemenhub Terbitkan Aturan Pengetatan Perjalanan di Masa PPKM Darurat

03/07/2021
Ly Hijab Grosir Palangka Raya Jadi Tempat Belanja Murah dan Berkualitas Bagi Anak Muda

Ly Hijab Grosir Palangka Raya Jadi Tempat Belanja Murah dan Berkualitas Bagi Anak Muda

12/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/