• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan

DemokrasiNews
13/01/2026
in Peristiwa, Desa, Nasional
Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan massa di Kantor Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Selasa (13/01/2026), terkait penanganan konflik gajah liar yang kerap memasuki permukiman warga dan lahan pertanian, berakhir dengan tiga poin kesepakatan.

Konflik gajah liar tersebut selama ini menimbulkan kerugian material hingga korban jiwa di wilayah desa penyangga TNWK. Dalam mediasi antara perwakilan massa dan pihak TNWK, disepakati tiga komitmen utama sebagai berikut:

Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan
  1. Mulai Selasa malam (13/01/2026), gajah yang berada di kawasan TNWK tidak lagi memasuki permukiman warga maupun lahan pertanian desa penyangga. Seluruh tanggung jawab penanganan konflik menjadi kewenangan pihak TNWK.
  2. TNWK menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian material maupun immaterial apabila terjadi kerusakan tanaman atau harta benda masyarakat akibat gajah liar yang masuk ke permukiman atau lahan pertanian.
  3. TNWK bertanggung jawab memberikan kompensasi apabila konflik gajah liar mengakibatkan korban manusia, baik luka-luka, cacat tetap, hingga meninggal dunia, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian.
Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan

Namun demikian, dalam aksi unjuk rasa tersebut terdapat satu tuntutan yang sempat menjadi perhatian, yakni penolakan terhadap wacana pengalihan fungsi zona inti menjadi zona pemanfaatan. Poin tersebut justru tidak masuk dalam pembahasan saat proses mediasi.

Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan

Koordinator aksi, Budi Setiawan dan Achmad Choirudin, menegaskan bahwa tuntutan penolakan pengalihan fungsi zona inti bukanlah fokus utama masyarakat desa penyangga.

Budi Setiawan menyampaikan, masyarakat dari 23 desa penyangga TNWK hanya menuntut tanggung jawab nyata dari pihak TNWK maupun Kementerian Kehutanan Republik Indonesia atas konflik gajah liar yang masuk ke permukiman dan area pertanian warga.

“Intinya bagaimana TNWK memiliki komitmen, tanggung jawab, serta solusi nyata terhadap konflik gajah liar yang selama ini terjadi. Bertahun-tahun masyarakat desa penyangga TNWK harus berjibaku dengan konflik ini hingga menimbulkan korban,” tegas Budi.

Hal senada disampaikan Achmad Choirudin, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak memahami secara mendalam terkait wacana pengalihan fungsi zona inti menjadi zona pemanfaatan karena hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pengelola TNWK.

“Kami ini warga biasa, tukang ngarit dan petani. Yang kami pahami adalah bagaimana ada solusi nyata agar masyarakat merasa aman dan tidak lagi terganggu oleh gajah liar yang masuk ke permukiman dan lahan pertanian,” ujar Choirudin.

Menurutnya, aksi unjuk rasa tersebut murni merupakan suara rakyat yang terdampak langsung konflik gajah liar, bukan bagian dari isu penolakan pengalihan fungsi kawasan. Oleh karena itu, dalam mediasi, poin tersebut tidak dibahas.

“Pada dasarnya masyarakat hanya menuntut TNWK bertanggung jawab dan memberikan kepastian, termasuk ganti rugi, apabila konflik gajah liar kembali terjadi dan merusak tanaman maupun harta benda warga,” pungkasnya.
(Red/Prie)


Berita Terkini

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026
Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti
Advertorial

Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti

DemokrasiNews
26/06/2026
Menyiapkan Kader Penggerak Peradaban, PD-PKPNU Angkatan 87 Resmi Dimulai di Lampung Timur
Advertorial

Menyiapkan Kader Penggerak Peradaban, PD-PKPNU Angkatan 87 Resmi Dimulai di Lampung Timur

DemokrasiNews
26/06/2026
BGN Gandeng Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG, Anggaran Direfokuskan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T
Nasional

BGN Gandeng Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG, Anggaran Direfokuskan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T

DemokrasiNews
26/06/2026
HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Momentum Emas Promosi Wisata dan Ekonomi Kreatif
Advertorial

HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Momentum Emas Promosi Wisata dan Ekonomi Kreatif

DemokrasiNews
24/06/2026
SEN Jepang Lampung Hadirkan Jalur Legal dan Terpercaya bagi Generasi Muda Menuju Karier Global di Negeri Sakura
Advertorial

SEN Jepang Lampung Hadirkan Jalur Legal dan Terpercaya bagi Generasi Muda Menuju Karier Global di Negeri Sakura

DemokrasiNews
24/06/2026

Related News

59 Personel Polres Tanggamus Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

59 Personel Polres Tanggamus Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

04/01/2021
Pemkab Lampung Timur Gelar Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten

Pemkab Lampung Timur Gelar Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten

20/03/2023
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta

20/02/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/