• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan

DemokrasiNews
13/01/2026
in Peristiwa, Desa, Nasional
Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan massa di Kantor Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Selasa (13/01/2026), terkait penanganan konflik gajah liar yang kerap memasuki permukiman warga dan lahan pertanian, berakhir dengan tiga poin kesepakatan.

Konflik gajah liar tersebut selama ini menimbulkan kerugian material hingga korban jiwa di wilayah desa penyangga TNWK. Dalam mediasi antara perwakilan massa dan pihak TNWK, disepakati tiga komitmen utama sebagai berikut:

Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan
  1. Mulai Selasa malam (13/01/2026), gajah yang berada di kawasan TNWK tidak lagi memasuki permukiman warga maupun lahan pertanian desa penyangga. Seluruh tanggung jawab penanganan konflik menjadi kewenangan pihak TNWK.
  2. TNWK menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian material maupun immaterial apabila terjadi kerusakan tanaman atau harta benda masyarakat akibat gajah liar yang masuk ke permukiman atau lahan pertanian.
  3. TNWK bertanggung jawab memberikan kompensasi apabila konflik gajah liar mengakibatkan korban manusia, baik luka-luka, cacat tetap, hingga meninggal dunia, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian.
Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan

Namun demikian, dalam aksi unjuk rasa tersebut terdapat satu tuntutan yang sempat menjadi perhatian, yakni penolakan terhadap wacana pengalihan fungsi zona inti menjadi zona pemanfaatan. Poin tersebut justru tidak masuk dalam pembahasan saat proses mediasi.

Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan

Koordinator aksi, Budi Setiawan dan Achmad Choirudin, menegaskan bahwa tuntutan penolakan pengalihan fungsi zona inti bukanlah fokus utama masyarakat desa penyangga.

Budi Setiawan menyampaikan, masyarakat dari 23 desa penyangga TNWK hanya menuntut tanggung jawab nyata dari pihak TNWK maupun Kementerian Kehutanan Republik Indonesia atas konflik gajah liar yang masuk ke permukiman dan area pertanian warga.

“Intinya bagaimana TNWK memiliki komitmen, tanggung jawab, serta solusi nyata terhadap konflik gajah liar yang selama ini terjadi. Bertahun-tahun masyarakat desa penyangga TNWK harus berjibaku dengan konflik ini hingga menimbulkan korban,” tegas Budi.

Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan

Hal senada disampaikan Achmad Choirudin, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak memahami secara mendalam terkait wacana pengalihan fungsi zona inti menjadi zona pemanfaatan karena hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pengelola TNWK.

“Kami ini warga biasa, tukang ngarit dan petani. Yang kami pahami adalah bagaimana ada solusi nyata agar masyarakat merasa aman dan tidak lagi terganggu oleh gajah liar yang masuk ke permukiman dan lahan pertanian,” ujar Choirudin.

Menurutnya, aksi unjuk rasa tersebut murni merupakan suara rakyat yang terdampak langsung konflik gajah liar, bukan bagian dari isu penolakan pengalihan fungsi kawasan. Oleh karena itu, dalam mediasi, poin tersebut tidak dibahas.

“Pada dasarnya masyarakat hanya menuntut TNWK bertanggung jawab dan memberikan kepastian, termasuk ganti rugi, apabila konflik gajah liar kembali terjadi dan merusak tanaman maupun harta benda warga,” pungkasnya.
(Red/Prie)


Berita Terkini

Mutasi Perdana Kapolri Suyudi Sentuh Bareskrim, Intelkam, Irwasum hingga 19 Kapolda
Nasional

Mutasi Perdana Kapolri Suyudi Sentuh Bareskrim, Intelkam, Irwasum hingga 19 Kapolda

DemokrasiNews
04/10/2026
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Nasional

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

DemokrasiNews
02/10/2026
Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026
Pemkab Lampung Timur Perkuat Perhutanan Sosial melalui Masterplan IAD
Edukasi

Pemkab Lampung Timur Perkuat Perhutanan Sosial melalui Masterplan IAD

DemokrasiNews
29/09/2026
Gubernur Mirza Tinjau Jalan Negara Ratu–Ketapang, Pemprov Lampung Siapkan Rp6,8 Miliar
Tokoh

Gubernur Mirza Tinjau Jalan Negara Ratu–Ketapang, Pemprov Lampung Siapkan Rp6,8 Miliar

DemokrasiNews
29/09/2026
Relawan Muhammadiyah dan Granat Tulang Bawang Tembus Pelosok Salurkan Wakaf Al-Qur’an
Edukasi

Relawan Muhammadiyah dan Granat Tulang Bawang Tembus Pelosok Salurkan Wakaf Al-Qur’an

DemokrasiNews
29/09/2026

Related News

Pj. Gubernur Lampung Usulkan Nama “Kodam XX/Krakatau” untuk Korem 043/Gatam yang Naik Status Menjadi Kodam XX, Perkuat Pertahanan di Lampung dan Bengkulu

Pj. Gubernur Lampung Usulkan Nama “Kodam XX/Krakatau” untuk Korem 043/Gatam yang Naik Status Menjadi Kodam XX, Perkuat Pertahanan di Lampung dan Bengkulu

16/12/2024
Pasca Lebaran, Pemudik Mulai Ambil Kendaraan yang Dititipkan di Polres Lampung Timur

Pasca Lebaran, Pemudik Mulai Ambil Kendaraan yang Dititipkan di Polres Lampung Timur

10/04/2025
Anjang Sana, Polres Pesawaran Ajak Tokoh Terapkan Protokol Kesehatan

Anjang Sana, Polres Pesawaran Ajak Tokoh Terapkan Protokol Kesehatan

28/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/