DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) memastikan pendampingan penuh terhadap NA (16), remaja asal Kecamatan Braja Selebah yang menjadi korban kekerasan seksual dan penyekapan selama lebih dari enam bulan.
Kepala Dinas P3AP2KB Lampung Timur, Titin Wahyuni, mengatakan tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, pada Kamis pagi, 4 Desember 2025, tim pendampingan yang terdiri dari Kepala Bidang Perlindungan Anak, Siska, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas P3AP2KB, Rusdi, mendampingi korban menjalani pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Umum Sukadana.
Kepala Dinas P3AP2KB, Titin, menyampaikan bahwa negara berkewajiban hadir untuk memastikan seluruh hak korban terpenuhi, terutama dalam kasus kekerasan terhadap anak yang disertai tindakan kekerasan seksual.
“Dalam persoalan kekerasan anak di bawah umur yang disertai tindakan kekerasan seksual, negara harus hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan korban mendapatkan keadilan. Kami menyampaikan keprihatinan mendalam kepada korban dan keluarga, serta berharap korban tetap tegar menjalani proses pemulihan,” tegas Titin.
Pemerintah daerah memastikan proses pendampingan, pemulihan psikologis, dan penanganan korban berlangsung secara komprehensif hingga korban mendapatkan rasa aman dan perlindungan penuh.
Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap anak sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur.
Dalam kasus ini, UPTD PPA memberikan pendampingan psikologis, pemulihan kesehatan, serta bantuan hukum bagi korban dan keluarga. Titin turut mengimbau masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan SAPA 129 atau WhatsApp 0877-0645-8391.
Kasus terungkap setelah orang tua NA melaporkan putrinya hilang selama enam bulan. Korban mengaku disekap di rumah pelaku, Ida Bagus Made Wibawa (27), di Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, dan diancam dibunuh jika melarikan diri. Pada Selasa (25/11/2025), NA berhasil kabur dan menghubungi ayahnya, sebelum akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.(Red/Prie)











