• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ingkari Pembayaran Penjualan Gabah, Kades Tresnomulyo Dilaporkan dan Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
19/11/2025
in Hukum & Kriminal
Ingkari Pembayaran Penjualan Gabah, Kades Tresnomulyo Dilaporkan dan Ditangkap Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Timur mengungkap kasus dugaan penggelapan yang diduga melibatkan Kepala Desa Tresnomulyo, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh menjelaskan bahwa pelaku berinisial AD (37), warga Desa Tresnomulyo. Dalam peristiwa ini, korban AS mengalami kerugian sebesar Rp 64.836.000.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 10.43 WIB. Saat itu korban mengirimkan satu truk berisi 9.274 kilogram gabah ke sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur. Pengiriman dilakukan menggunakan dokumen pengiriman (DO) atas nama AD.

Ingkari Pembayaran Penjualan Gabah, Kades Tresnomulyo Dilaporkan dan Ditangkap Polisi Ingkari Pembayaran Penjualan Gabah, Kades Tresnomulyo Dilaporkan dan Ditangkap Polisi Ingkari Pembayaran Penjualan Gabah, Kades Tresnomulyo Dilaporkan dan Ditangkap Polisi
Ingkari Pembayaran Penjualan Gabah, Kades Tresnomulyo Dilaporkan dan Ditangkap Polisi

Setelah gabah ditimbang, pihak pabrik melakukan pembayaran pembelian gabah tersebut dalam dua kali transfer ke rekening AD. Namun usai menerima pembayaran, AD tidak menyerahkan uang hasil penjualan gabah kepada korban, sehingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan AD ke Polres Lampung Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Sat Reskrim melakukan serangkaian pemeriksaan dan akhirnya menetapkan AD sebagai tersangka. Polisi sempat melayangkan dua kali panggilan pemeriksaan, namun tersangka tidak memenuhi keduanya tanpa memberikan keterangan.

Karena tidak kooperatif, petugas mendatangi rumah AD dan membawanya ke Mapolres Lampung Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

AD kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.(Red/Prie/Rls Hms Polres Lamtim)


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Momentum HUT RI ke-77 Tahun, Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945 

Momentum HUT RI ke-77 Tahun, Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945 

18/08/2022
Kejaksaan Negeri Sukadana dan PWI Jalin Komunikasi Sajikan Informasi Publik 

Kejaksaan Negeri Sukadana dan PWI Jalin Komunikasi Sajikan Informasi Publik 

24/01/2024
Sambut HUT RI Ke 76 Tahun Forkopimda Lampung Timur Ikuti Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Sambut HUT RI Ke 76 Tahun Forkopimda Lampung Timur Ikuti Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

16/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/