DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, bersama Wakil Bupati Azwar Hadi menghadiri kegiatan Panen Raya Padi di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Senin (22/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur dalam mendukung swasembada pangan nasional.
Acara tersebut turut dihadiri Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Kajari Lampung Timur Pofrizal, Kapolres AKBP Heti Patmawati, Ketua DPRD, Dandim, Sekda Lamtim, kepala OPD, forkopimcam, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Kajari Lampung Timur, Pofrizal, mengapresiasi para petani binaan Desa Pasir Sakti yang berhasil mengelola lahan pertanian secara mandiri.
“Kami mendorong penyaluran bantuan alat pertanian serta menjamin distribusi hasil panen yang tepat guna. Panen ini bukti kerja keras para petani yang layak diteladani desa-desa lain,” ujarnya.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan penghargaan kepada Kejari Lampung Timur atas inisiatif membina masyarakat melalui program pertanian.
“Program ini wujud sinergi nyata antara lembaga hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Hal ini sejalan dengan visi misi Presiden dan Gubernur,” ungkapnya.
Ela menambahkan, Lampung Timur memiliki potensi besar di bidang pertanian. Data mencatat potensi Lahan Baku Sawah (LBS) mencapai 55.941,73 hektare, terdiri dari sawah irigasi 30.783,70 hektare, sawah rawa 6.441 hektare, dan sawah tadah hujan 18.716 hektare. Hingga Juli 2025, luas tanam padi tercatat 82.725 hektare dengan luas panen 69.646 hektare serta estimasi produksi 373.698,8 ton gabah kering panen.
Sementara itu, Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan pentingnya pendampingan hukum untuk sektor pertanian.
“Ketahanan pangan harus berpihak pada petani. Jangan sampai mereka dirugikan tengkulak atau kehilangan akses subsidi. Lahan pertanian juga wajib dilindungi agar tidak beralih fungsi secara ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan menawarkan delapan program pendampingan mulai dari edukasi hukum, bantuan pupuk dan benih, hingga fasilitasi CSR. Kejaksaan juga siap menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan kementerian untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian.
“Petani tidak boleh berjalan sendiri. Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis pembangunan,” pungkasnya.
Melalui semangat kolaborasi, panen raya ini diharapkan menjadi simbol komitmen bersama menjadikan Lampung Timur sebagai lumbung pangan yang kuat, adil, dan berkelanjutan. (Red/Prie/ Rls Komdigi Lamtim)