• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bisnis Haram di Rumah Kos, Sepasang Kekasih Produksi Tembakau Sintetis di Pringsewu

DemokrasiNews
19/07/2025
in Hukum & Kriminal
Bisnis Haram di Rumah Kos, Sepasang Kekasih Produksi Tembakau Sintetis di Pringsewu

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil membongkar home industri pembuatan tembakau sintetis yang dijalankan oleh sepasang kekasih dari sebuah rumah kos di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu.

Dua pelaku yang diamankan berinisial HA (21), warga Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, dan RA (19), warga Kampung Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Penangkapan dilakukan pada Kamis, (17/7/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang ternyata diproduksi secara mandiri oleh pasangan tersebut di tempat tinggal mereka.

Bisnis Haram di Rumah Kos, Sepasang Kekasih Produksi Tembakau Sintetis di Pringsewu Bisnis Haram di Rumah Kos, Sepasang Kekasih Produksi Tembakau Sintetis di Pringsewu Bisnis Haram di Rumah Kos, Sepasang Kekasih Produksi Tembakau Sintetis di Pringsewu

Dalam penggerebekan di lokasi pertama, petugas mengamankan 18 paket tembakau sintetis siap edar, satu bungkus tembakau biasa, satu botol cairan sintetis, uang tunai sebesar Rp1 juta, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil yang digunakan dalam aktivitas peredaran.

Tidak berhenti di lokasi awal, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lima paket tambahan tembakau sintetis dari dua lokasi berbeda. Paket tersebut telah ditempatkan di titik pengambilan dan belum sempat diambil oleh pembeli.

Dalam proses pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah memproduksi tembakau sintetis sendiri sejak Maret 2025. Bahan baku tembakau dibeli dari sejumlah pasar lokal di Pringsewu, sementara cairan sintetis dipesan secara daring melalui media sosial.

Mereka memulai bisnis ilegal tersebut dengan modal awal sebesar Rp3,5 juta dan kini telah berkembang dengan omzet mencapai Rp24 juta per bulan. Teknik produksi dipelajari secara otodidak melalui internet dan informasi dari pemasok cairan sintetis.

Aktivitas penjualan dilakukan secara daring melalui akun Instagram bernama @butterflaynusantara. Meskipun memiliki jangkauan pasar yang luas, seluruh transaksi dikondisikan berlangsung di wilayah Pringsewu.

Untuk menghindari deteksi aparat, sistem transaksi dilakukan tanpa tatap muka. Pembeli diwajibkan melakukan pembayaran melalui transfer, lalu diarahkan mengambil paket yang telah ditempatkan di lokasi tertentu.

“Paket dijual mulai dari harga Rp50 ribu, tergantung pesanan konsumen,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (18/7/2025).

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pringsewu masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Red/Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku
Hukum & Kriminal

Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku

DemokrasiNews
27/06/2026
Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026
Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026
Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya
Hukum & Kriminal

Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya

DemokrasiNews
24/06/2026
DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Peristiwa

DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
23/06/2026

Related News

Kepala Desa Rajabasa Lama Lampung Timur Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Kehadiran Paslon Pilkada dalam HUT Desa

Kepala Desa Rajabasa Lama Lampung Timur Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Kehadiran Paslon Pilkada dalam HUT Desa

21/11/2024
Wagub Emil Dardak Tinjau Unit Pazam 732 Lanud Iswahjudi Magetan⁣

Wagub Emil Dardak Tinjau Unit Pazam 732 Lanud Iswahjudi Magetan⁣

17/07/2021
Aklamasi, Fendi Kembali Nahkodai PWI Lampung Timur Periode 2021-2024

Aklamasi, Fendi Kembali Nahkodai PWI Lampung Timur Periode 2021-2024

04/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/