• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, Amankan Sabu 13,67 Gram

DemokrasiNews
15/07/2025
in Hukum & Kriminal
Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, Amankan Sabu 13,67 Gram

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang semakin mengancam generasi muda, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba AKP Timor dan Kanit Opsnal Ipda Rizki, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Kedua tersangka masing-masing berinisial GH (28), warga Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, dan H (30), warga Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, Amankan Sabu 13,67 Gram Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, Amankan Sabu 13,67 Gram Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, Amankan Sabu 13,67 Gram
Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, Amankan Sabu 13,67 Gram

Penangkapan dilakukan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di wilayah Desa Labuhan Maringgai. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya intensif dalam menekan peredaran narkoba antar-kabupaten.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 4 (empat) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 13,67 gram,
  • 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong berisi 6 (enam) plastik klip kosong,
  • 1 (satu) bungkus kotak rokok Surya,
  • 1 (satu) buah dompet kecil warna kuning,
  • 1 (satu) unit telepon genggam merk VIVO Y21 warna biru, dan
  • 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong).

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap pelaku yaitu pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, atau pidana penjara seumur hidup.

Polres Lampung Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang terjadi di lingkungan sekitarnya. (Red/Pri/Rls Hms Polres Lamtim)


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Ko-Wappi Pesawaran, Jangan Segan Lapor Jika Ada Wartawan Bekerja Tidak Sesuai Kode Etik

Ko-Wappi Pesawaran, Jangan Segan Lapor Jika Ada Wartawan Bekerja Tidak Sesuai Kode Etik

16/12/2020
Target Kota Semarang, Desember Masuk Zona Hijau

Target Kota Semarang, Desember Masuk Zona Hijau

28/09/2020
Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung

Mingrum Gumay ; Sosialisasi Perda Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung

06/11/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/