• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terkait Sengketa Lahan Garapan Warga Sripendowo, BPN Lampung Timur Blokir 177 Sertifikat dan Serahkan ke Proses Hukum

DemokrasiNews
23/05/2025
in Peristiwa, Edukasi
Terkait Sengketa Lahan Garapan Warga Sripendowo, BPN Lampung Timur Blokir 177 Sertifikat dan Serahkan ke Proses Hukum

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur menegaskan telah memblokir 177 sertifikat tanah seluas total 372 hektare di Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, seiring dengan proses hukum yang tengah berlangsung di Polda Lampung.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPN Lampung Timur, Muslih Chaniago, dalam pertemuan bersama perwakilan warga Desa Sripendowo yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, bertempat di aula atas Kantor Bupati Lampung Timur, Sukadana, pada Rabu, (21/5/2025).

“Penerbitan sertifikat di BPN memiliki prosedur yang jelas, termasuk keberadaan dokumen warkah yang ditandatangani oleh Kepala Desa Wana. Semua dokumen yang berkaitan dengan penerbitan sertifikat tersebut telah kami serahkan kepada Polda Lampung untuk kepentingan proses penegakan hukum,” jelas Muslih.

Terkait Sengketa Lahan Garapan Warga Sripendowo, BPN Lampung Timur Blokir 177 Sertifikat dan Serahkan ke Proses Hukum

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kewenangan untuk menentukan keabsahan sertifikat bukan berada di tangan BPN. “Sertifikat tidak bersifat mutlak dan dapat ditinjau kembali apabila terdapat bukti adanya permasalahan hukum. Keabsahannya akan ditentukan melalui proses hukum yang sah,” ujar Muslih.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, BPN Lampung Timur telah resmi memblokir seluruh sertifikat yang terkait dalam kasus tersebut. “Sertifikat-sertifikat tersebut sudah kami blokir sehubungan dengan kasus yang sedang berjalan,” tegasnya.

Pemblokiran ini dilakukan setelah terjadi aksi unjuk rasa oleh warga penggarap yang mengepung Kantor Bupati Lampung Timur pada hari yang sama, menuntut kejelasan status hukum atas lahan yang mereka garap selama ini.

BPN Lampung Timur menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan bahwa penyelesaian sengketa lahan ini berjalan secara transparan dan adil bagi semua pihak. (Red/Pri/Rls Radar24)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Informasi BNPB: Lima Wilayah Terdampak Banjir, Dua Wilayah Dilanda Banjir Rob pada 12–13 November 2025
Peristiwa

Informasi BNPB: Lima Wilayah Terdampak Banjir, Dua Wilayah Dilanda Banjir Rob pada 12–13 November 2025

DemokrasiNews
15/11/2025
BNPB: Sejumlah Wilayah Dilanda Bencana Hidrometeorologi, Ratusan Warga Terdampak dalam Dua Hari
Peristiwa

BNPB: Sejumlah Wilayah Dilanda Bencana Hidrometeorologi, Ratusan Warga Terdampak dalam Dua Hari

DemokrasiNews
15/11/2025
Menumbuhkan Cinta Lingkungan dari Sekolah: Lampung Timur Bangun Generasi Hijau Lewat Program Green School
Advertorial

Menumbuhkan Cinta Lingkungan dari Sekolah: Lampung Timur Bangun Generasi Hijau Lewat Program Green School

DemokrasiNews
14/11/2025
Longsor Majenang: 3 Tewas, 21 Hilang, Kepala BNPB Bergerak ke Lokasi
Peristiwa

Longsor Majenang: 3 Tewas, 21 Hilang, Kepala BNPB Bergerak ke Lokasi

DemokrasiNews
14/11/2025
Bupati Lampung Timur Tutup Baitul Muslim Super Camp, Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Pendidikan

Bupati Lampung Timur Tutup Baitul Muslim Super Camp, Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

DemokrasiNews
14/11/2025
Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Dorong Implementasi Green School untuk Wujudkan Kabupaten Konservasi Berkelanjutan
Advertorial

Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Dorong Implementasi Green School untuk Wujudkan Kabupaten Konservasi Berkelanjutan

DemokrasiNews
14/11/2025

Related News

Pemerintah Dorong Kolaborasi Lintas Generasi untuk Kemajuan Peternakan Indonesia

Pemerintah Dorong Kolaborasi Lintas Generasi untuk Kemajuan Peternakan Indonesia

13/12/2024
Optimalkan Penyerapan Produksi Dalam Negeri, Pemerintah Jamin Ketersediaan Beras Sepanjang Tahun 2021

Optimalkan Penyerapan Produksi Dalam Negeri, Pemerintah Jamin Ketersediaan Beras Sepanjang Tahun 2021

01/12/2021
Permudah Pengaduan Masyarakat, Dewas KPK Luncurkan E-LADUMAS OTENTIK

Permudah Pengaduan Masyarakat, Dewas KPK Luncurkan E-LADUMAS OTENTIK

25/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/