• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pria Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah

DemokrasiNews
25/01/2025
in Hukum & Kriminal
Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pria Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo, Polres Pringsewu, berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental. Kejahatan ini menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi korban, Abdul Ajiz (32), seorang pengusaha rental mobil asal Pekon Sukamulya, Banyumas, Pringsewu.

Kedua pelaku, yang berinisial TAR (46) warga Kelurahan Pondok Melayu, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan ARM (50) warga Pekon Banyumas, Pringsewu, ditangkap di tempat berbeda. Pelaku TAR diamankan pada Rabu, (15/1/2025), sekitar pukul 01.00 WIB di Jakarta, sementara ARM ditangkap di kediamannya pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi menjelaskan, kasus ini bermula ketika kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk menawarkan penjualan mobil Toyota Rush BE 2999 VC seharga Rp95 juta. Setelah mencapai kesepakatan, korban membayar harga tersebut, sementara pelaku pulang membawa uang hasil penjualan.

Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pria Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pria Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pria Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah

Beberapa hari kemudian, kedua pelaku kembali ke rumah korban dengan maksud untuk menyewa mobil yang sebelumnya dijual. Mereka menyepakati biaya sewa Rp300 ribu per hari selama dua bulan. Namun, setelah masa sewa selesai, pelaku tidak mengembalikan mobil meskipun waktu sewa telah berlalu lebih dari tiga bulan.

Akibat kejadian ini, korban merugi hingga Rp141 juta dan akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi pada 24 Januari 2025.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menemukan mobil korban di Kemiling, Bandar Lampung. Di sana, polisi menemui pemegang mobil yang mengaku menjadi korban juga, karena mobil tersebut dijual oleh pelaku tanpa izin. Pemegang mobil juga mengungkapkan bahwa surat kendaraan tidak dikembalikan dan uang hasil leasing yang dijanjikan pelaku tidak pernah diterimanya.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku, polisi segera bergerak cepat. TAR ditangkap di Jakarta, sedangkan ARM ditangkap di kediamannya. Dalam pemeriksaan, TAR mengaku bahwa uang hasil penipuan digunakan untuk modal usaha dan bersenang-senang, sementara ARM menerima bagian sebesar Rp10 juta yang digunakan untuk kebutuhan hidupnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun penjara.

Kapolsek Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli atau penyewaan kendaraan, guna menghindari kasus serupa. “Kami akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan seperti ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya. (Red/Rls Humas Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Mbak Ita terima bantuan Eco Enzym dari Persatuan Wanita Tionghoa Jawa Tengah

Mbak Ita terima bantuan Eco Enzym dari Persatuan Wanita Tionghoa Jawa Tengah

31/07/2021
Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Sepakati Pemilu Serentak 14 Februari 2024

Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Sepakati Pemilu Serentak 14 Februari 2024

26/01/2022
Tiga Buronan Curanmor Bersenjata Ditangkap di Pelabuhan Merak, Polisi Sita Revolver dan Peluru

Tiga Buronan Curanmor Bersenjata Ditangkap di Pelabuhan Merak, Polisi Sita Revolver dan Peluru

27/04/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/