• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pria Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah

DemokrasiNews
25/01/2025
in Hukum & Kriminal
Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pria Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo, Polres Pringsewu, berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental. Kejahatan ini menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi korban, Abdul Ajiz (32), seorang pengusaha rental mobil asal Pekon Sukamulya, Banyumas, Pringsewu.

Kedua pelaku, yang berinisial TAR (46) warga Kelurahan Pondok Melayu, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan ARM (50) warga Pekon Banyumas, Pringsewu, ditangkap di tempat berbeda. Pelaku TAR diamankan pada Rabu, (15/1/2025), sekitar pukul 01.00 WIB di Jakarta, sementara ARM ditangkap di kediamannya pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi menjelaskan, kasus ini bermula ketika kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk menawarkan penjualan mobil Toyota Rush BE 2999 VC seharga Rp95 juta. Setelah mencapai kesepakatan, korban membayar harga tersebut, sementara pelaku pulang membawa uang hasil penjualan.

Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pria Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pria Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pria Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah

Beberapa hari kemudian, kedua pelaku kembali ke rumah korban dengan maksud untuk menyewa mobil yang sebelumnya dijual. Mereka menyepakati biaya sewa Rp300 ribu per hari selama dua bulan. Namun, setelah masa sewa selesai, pelaku tidak mengembalikan mobil meskipun waktu sewa telah berlalu lebih dari tiga bulan.

Akibat kejadian ini, korban merugi hingga Rp141 juta dan akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi pada 24 Januari 2025.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menemukan mobil korban di Kemiling, Bandar Lampung. Di sana, polisi menemui pemegang mobil yang mengaku menjadi korban juga, karena mobil tersebut dijual oleh pelaku tanpa izin. Pemegang mobil juga mengungkapkan bahwa surat kendaraan tidak dikembalikan dan uang hasil leasing yang dijanjikan pelaku tidak pernah diterimanya.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku, polisi segera bergerak cepat. TAR ditangkap di Jakarta, sedangkan ARM ditangkap di kediamannya. Dalam pemeriksaan, TAR mengaku bahwa uang hasil penipuan digunakan untuk modal usaha dan bersenang-senang, sementara ARM menerima bagian sebesar Rp10 juta yang digunakan untuk kebutuhan hidupnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun penjara.

Kapolsek Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli atau penyewaan kendaraan, guna menghindari kasus serupa. “Kami akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan seperti ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya. (Red/Rls Humas Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Pasca Lebaran, Pemudik Mulai Ambil Kendaraan yang Dititipkan di Polres Lampung Timur

Pasca Lebaran, Pemudik Mulai Ambil Kendaraan yang Dititipkan di Polres Lampung Timur

10/04/2025
Penerapan Protokol, Presiden Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala

Penerapan Protokol, Presiden Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala

25/07/2020
Zaiful – Dibyo Apresiasi Imam Basuki, Wirausahawan Muda Pemula Berprestasi ditingkat Nasional

Zaiful – Dibyo Apresiasi Imam Basuki, Wirausahawan Muda Pemula Berprestasi ditingkat Nasional

22/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/