• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Lampung Timur Tetapkan Kades Buana Sakti sebagai Tersangka Korupsi Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga

DemokrasiNews
11/12/2024
in Hukum & Kriminal
Kejaksaan Negeri Lampung Timur Tetapkan Kades Buana Sakti sebagai Tersangka Korupsi Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kejaksaan Negeri Lampung Timur (Kejari Lamtim) menetapkan Tumari (57), Kepala Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana ganti rugi terkait pembangunan Bendungan Marga Tiga. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan pada Senin, (9/12/2024), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, Tumari diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan dana ganti rugi. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Tumari menerima ganti rugi tanah milik desa seluas empat bidang atas nama dirinya dan keluarganya, dengan total nilai Rp. 2.229.366.882,- (dua milyar dua ratus dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh dua rupiah).

Dana tersebut seharusnya disalurkan ke kas desa untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat sesuai dengan kesepakatan rapat antara perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat. Namun, Tumari diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Kejaksaan Negeri Lampung Timur Tetapkan Kades Buana Sakti sebagai Tersangka Korupsi Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga Kejaksaan Negeri Lampung Timur Tetapkan Kades Buana Sakti sebagai Tersangka Korupsi Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga Kejaksaan Negeri Lampung Timur Tetapkan Kades Buana Sakti sebagai Tersangka Korupsi Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga

Agustinus, yang didampingi oleh Kasi Pidsus Marwan Jaya Putra dan Kasi Intel Muhammad Roni, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Tumari sebagai tersangka, sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Penahanan Tumari dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana selama 20 hari, terhitung sejak 9 Desember 2024, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print1951/L.8.16/Fd.1/12/2024.

Penahanan ini dilakukan dengan dasar Pasal 21 ayat (4) huruf a dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, mengingat ancaman pidana yang dihadapi Tumari di atas lima tahun dan kekhawatiran bahwa ia dapat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Proyek pembangunan Bendungan Marga Tiga, yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), dimulai sejak penetapan lokasi melalui SK Gubernur Lampung Nomor G/18/B.06/HK/2020 pada 10 Januari 2020. Proses perencanaan proyek ini telah dilakukan sejak tahun 2015 oleh tiga perusahaan konsultan besar di Indonesia.

“Untuk tersangka lainnya, kami masih melakukan penyelidikan dan akan segera meningkatkan penyidikan,” pungkas Agustinus. Kejaksaan Negeri Lampung Timur terus berkomitmen untuk mengungkap praktik korupsi dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. (Red/Rls)


Berita Terkini

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026
Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya
Hukum & Kriminal

Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya

DemokrasiNews
24/06/2026
DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Peristiwa

DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
23/06/2026
Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP
Hukum & Kriminal

Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP

DemokrasiNews
23/06/2026
Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok
Peristiwa

Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok

DemokrasiNews
22/06/2026

Related News

Apresiasi Transformasi Bisnis PTPN I Regional 7, Gubernur Herman Deru Dorong Sinergi Dukung Program Asta Cita

Apresiasi Transformasi Bisnis PTPN I Regional 7, Gubernur Herman Deru Dorong Sinergi Dukung Program Asta Cita

17/05/2025
347 Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Polda Lampung Selama  Operasi Sikat Krakatau 2022

Ops Sikat Krakatau 2022, Polres Lampung Timur Amankan Pelaku C3 dan Barang Bukti Kriminalitas

11/06/2022
Kampung Tri Tunggal Jaya Ditetapkan Menjadi Kampung Damai Pemilu dan Kerukunan di Tulang Bawang

Kampung Tri Tunggal Jaya Ditetapkan Menjadi Kampung Damai Pemilu dan Kerukunan di Tulang Bawang

03/02/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/