• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Lampung Timur Tetapkan Kades Buana Sakti sebagai Tersangka Korupsi Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga

DemokrasiNews
11/12/2024
in Hukum & Kriminal
Kejaksaan Negeri Lampung Timur Tetapkan Kades Buana Sakti sebagai Tersangka Korupsi Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kejaksaan Negeri Lampung Timur (Kejari Lamtim) menetapkan Tumari (57), Kepala Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana ganti rugi terkait pembangunan Bendungan Marga Tiga. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan pada Senin, (9/12/2024), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, Tumari diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan dana ganti rugi. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Tumari menerima ganti rugi tanah milik desa seluas empat bidang atas nama dirinya dan keluarganya, dengan total nilai Rp. 2.229.366.882,- (dua milyar dua ratus dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh dua rupiah).

Dana tersebut seharusnya disalurkan ke kas desa untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat sesuai dengan kesepakatan rapat antara perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat. Namun, Tumari diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Kejaksaan Negeri Lampung Timur Tetapkan Kades Buana Sakti sebagai Tersangka Korupsi Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga Kejaksaan Negeri Lampung Timur Tetapkan Kades Buana Sakti sebagai Tersangka Korupsi Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga Kejaksaan Negeri Lampung Timur Tetapkan Kades Buana Sakti sebagai Tersangka Korupsi Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga

Agustinus, yang didampingi oleh Kasi Pidsus Marwan Jaya Putra dan Kasi Intel Muhammad Roni, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Tumari sebagai tersangka, sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Penahanan Tumari dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana selama 20 hari, terhitung sejak 9 Desember 2024, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print1951/L.8.16/Fd.1/12/2024.

Penahanan ini dilakukan dengan dasar Pasal 21 ayat (4) huruf a dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, mengingat ancaman pidana yang dihadapi Tumari di atas lima tahun dan kekhawatiran bahwa ia dapat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Proyek pembangunan Bendungan Marga Tiga, yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), dimulai sejak penetapan lokasi melalui SK Gubernur Lampung Nomor G/18/B.06/HK/2020 pada 10 Januari 2020. Proses perencanaan proyek ini telah dilakukan sejak tahun 2015 oleh tiga perusahaan konsultan besar di Indonesia.

“Untuk tersangka lainnya, kami masih melakukan penyelidikan dan akan segera meningkatkan penyidikan,” pungkas Agustinus. Kejaksaan Negeri Lampung Timur terus berkomitmen untuk mengungkap praktik korupsi dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. (Red/Rls)


Berita Terkini

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan
Hukum & Kriminal

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan

DemokrasiNews
24/04/2026
Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku Lintas Provinsi Diburu

DemokrasiNews
23/04/2026
Kades Nibung Laporkan Hilangnya Sertifikat Tanah Warga, Diduga Terbakar Saat Bersih Rumah
Hukum & Kriminal

Kades Nibung Laporkan Hilangnya Sertifikat Tanah Warga, Diduga Terbakar Saat Bersih Rumah

DemokrasiNews
23/04/2026
Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung
Hukum & Kriminal

Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus

DemokrasiNews
22/04/2026

Related News

Menyemai Kader Tangguh: Kisah di Balik PKPNU Angkatan ke-83 Lampung Timur

Menyemai Kader Tangguh: Kisah di Balik PKPNU Angkatan ke-83 Lampung Timur

28/09/2025
Hari Pramuka : Presiden Jokowi Mengajak Pramuka Disiplin dan Peduli ditengah pandemi Covid -19

Hari Pramuka : Presiden Jokowi Mengajak Pramuka Disiplin dan Peduli ditengah pandemi Covid -19

14/08/2020
Berbekal Pengalaman Matang, Putri Ketua PWI Lamsel Juara Umum Top Model Tingkat Nasional

Berbekal Pengalaman Matang, Putri Ketua PWI Lamsel Juara Umum Top Model Tingkat Nasional

16/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/