• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawaslu Lampung Timur Segera Gelar Pleno Tindak Lanjuti Dugaan Ketidaknetralan Kepala Desa di Kecamatan Raman Utara

DemokrasiNews
12/11/2024
in Hukum & Kriminal
Bawaslu Lampung Timur Segera Gelar Pleno Tindak Lanjuti Dugaan Ketidaknetralan Kepala Desa di Kecamatan Raman Utara

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur akan segera menggelar pleno dan memanggil terlapor terkait dugaan ketidaknetralan beberapa kepala desa di Kecamatan Raman Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Husnan Efendi, Ketua DPD APKAN Lampung Timur, bersama Arip Setiawan, Sekretaris GNPK Lampung Timur, setelah melakukan perbaikan berkas laporan di kantor Bawaslu setempat, yang terletak di Kompleks Pemda Lampung Timur pada Senin, (11/11/2024).

Bawaslu Lampung Timur kini tengah menindaklanjuti laporan yang diterima terkait dugaan ketidaknetralan sejumlah kepala desa, yang dianggap melanggar aturan yang ada terkait netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu. Proses pleno yang akan dilaksanakan menjadi langkah lanjutan dalam memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.

Bawaslu Lampung Timur Segera Gelar Pleno Tindak Lanjuti Dugaan Ketidaknetralan Kepala Desa di Kecamatan Raman Utara Bawaslu Lampung Timur Segera Gelar Pleno Tindak Lanjuti Dugaan Ketidaknetralan Kepala Desa di Kecamatan Raman Utara Bawaslu Lampung Timur Segera Gelar Pleno Tindak Lanjuti Dugaan Ketidaknetralan Kepala Desa di Kecamatan Raman Utara

“Kami diminta oleh Bawaslu untuk melengkapi berkas atas laporan kami beberapa hari yang lalu mengenai dugaan pengondisian dan ketidaknetralan beberapa kepala desa di Kecamatan Raman Utara, yang mengkondisikan dukungan kepada calon bupati nomor urut 1 dalam Pilkada mendatang,” ujar Husnan Efendi.

Husnan Efendi, Ketua DPD APKAN, juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Lampung Timur akan segera menindaklanjuti laporan yang diajukan terkait dugaan ketidaknetralan kepala desa di Kecamatan Raman Utara. Ia menjelaskan bahwa setelah berkas laporan dianggap lengkap, Bawaslu akan menggelar rapat pleno dan segera memanggil terlapor untuk proses lebih lanjut.

“Usai laporan dianggap lengkap, Bawaslu akan menggelar pleno dan secepatnya memanggil terlapor,” tambah Husnan Efendi.

Diberitakan sebelumnya, LSM APKAN (Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara) dan LSM GNPK (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi) melaporkan dugaan ketidaknetralan beberapa kepala desa di Kecamatan Raman Utara kepada Bawaslu Lampung Timur. Dalam laporan tersebut, kedua organisasi masyarakat ini menyertakan bukti berupa rekaman pesan suara dan beberapa foto yang menunjukkan beberapa kepala desa yang diduga terlibat dalam kegiatan politik yang melibatkan Ketua DPRD Lampung Timur, RA, beserta suaminya, YT.

Bukti-bukti tersebut menunjukkan adanya pertemuan antara kepala desa dan keduanya di kediaman para kepala desa, yang diduga berkaitan dengan pengondisian dukungan terhadap calon bupati nomor urut 1 dalam Pilkada 2024.

“Laporan kami telah diterima Bawaslu terkait indikasi beberapa kepala desa yang mengkondisikan pembentukan tim tingkat TPS di desa masing-masing untuk pasangan calon nomor urut 01 dalam Pilkada Lampung Timur,” jelas Husnan Efendi, didampingi Hairul Ali, Ketua GNPK Lampung Timur.

Kasus ini semakin mendapat perhatian publik mengingat keterlibatan sejumlah pejabat daerah yang dapat memengaruhi jalannya pemilu secara tidak sah, sehingga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas Pemilu 2024 di Lampung Timur. (Red/Rls)


Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025

Related News

Kementerian Keuangan RI Raih WTP ke 9

Kementerian Keuangan RI Raih WTP ke 9

28/07/2020
Presiden Jokowi Resmikan RSUP dr. J. Leimena di Ambon

Presiden Jokowi Resmikan RSUP dr. J. Leimena di Ambon

25/03/2021
PD Muhammadiyah Tulang Bawang Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolres

PD Muhammadiyah Tulang Bawang Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolres

24/02/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/