• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki

DemokrasiNews
07/09/2024
in Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Petugas Kepolisian di Polres Lampung Timur baru-baru ini menangkap dua pelaku dugaan pencabulan, pada Sabtu (7/9).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi dan Kapolsek Melinting AKP Saipullah, menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial AK (17) dari Kecamatan Labuhan Maringgai dan MB (36) dari Kecamatan Melinting.

Berdasarkan data dari pihak kepolisian, tersangka AK diduga telah melakukan pencabulan terhadap pacarnya, DR, yang berusia 17 tahun. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada bulan April di Kecamatan Labuhan Maringgai. Tindakan ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia.

Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki

“Tersangka AK yang diduga memulai aksinya dengan merayu korban, dengan janji akan menikahinya sebelum mengajaknya berhubungan seksual.” terangnya.

Sementara tersangka MB, pada awal Bulan September kemarin, diduga nekat melakukan aksi pencabulan terhadap MD (11) dan ES (12) yang merupakan warga Kecamatan Melinting.

MB ditangkap oleh polisi setelah laporan dari salah satu orangtua korban di Polsek Melinting. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah mencabuli 16 anak.

Anggota kepolisian Polsek Melinting, yang dipimpin oleh AKP Saipullah, melakukan upaya paksa saat menangkap pelaku di kediamannya. Setelah penyelidikan yang mendalam, terungkap bahwa pelaku telah mencabuli 16 anak laki-laki.

Tersangka diduga melakukan kejahatan seksual dengan modus mengundang korban ke dalam kamar dengan janji menonton film porno, kemudian melakukan pencabulan.

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Melinting tidak hanya menangkap para tersangka, tetapi juga mengamankan telepon genggam dan pakaian sebagai barang bukti. Langkah ini diambil untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana pencabulan yang sedang ditangani.

Tindakan tersebut merujuk pada pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016, yang mengubah UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengatur tentang pidana bagi pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk ancaman hukuman bagi mereka yang melanggar ketentuan perlindungan anak yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut. (Red/Rls Hms Polres LamTim)


Berita Terkini

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur

DemokrasiNews
31/05/2026
Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan

DemokrasiNews
31/05/2026
Komplotan Curanmor Hotel di Bandar Lampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Hotel di Bandar Lampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
31/05/2026
Berakhir Sudah! Doglang, Spesialis Curanmor Bersenpi Buronan Polisi, Ditembak Saat Ditangkap
Hukum & Kriminal

Berakhir Sudah! Doglang, Spesialis Curanmor Bersenpi Buronan Polisi, Ditembak Saat Ditangkap

DemokrasiNews
31/05/2026
Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026

Related News

Hari Bhayangkara, GP Ansor Berikan 1000 Bibit untuk Polres Lampung Timur

Hari Bhayangkara, GP Ansor Berikan 1000 Bibit untuk Polres Lampung Timur

01/07/2020
Dari Reog hingga Sigeh Penguten, Jamur Kesuma Sambut Kedatangan Gubernur Jawa Timur

Dari Reog hingga Sigeh Penguten, Jamur Kesuma Sambut Kedatangan Gubernur Jawa Timur

08/08/2025
Paripurna DPRD Lamsel, Nanang Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2020

Paripurna DPRD Lamsel, Nanang Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2020

14/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/