• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki

DemokrasiNews
07/09/2024
in Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Petugas Kepolisian di Polres Lampung Timur baru-baru ini menangkap dua pelaku dugaan pencabulan, pada Sabtu (7/9).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi dan Kapolsek Melinting AKP Saipullah, menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial AK (17) dari Kecamatan Labuhan Maringgai dan MB (36) dari Kecamatan Melinting.

Berdasarkan data dari pihak kepolisian, tersangka AK diduga telah melakukan pencabulan terhadap pacarnya, DR, yang berusia 17 tahun. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada bulan April di Kecamatan Labuhan Maringgai. Tindakan ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia.

“Tersangka AK yang diduga memulai aksinya dengan merayu korban, dengan janji akan menikahinya sebelum mengajaknya berhubungan seksual.” terangnya.

Sementara tersangka MB, pada awal Bulan September kemarin, diduga nekat melakukan aksi pencabulan terhadap MD (11) dan ES (12) yang merupakan warga Kecamatan Melinting.

MB ditangkap oleh polisi setelah laporan dari salah satu orangtua korban di Polsek Melinting. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah mencabuli 16 anak.

Anggota kepolisian Polsek Melinting, yang dipimpin oleh AKP Saipullah, melakukan upaya paksa saat menangkap pelaku di kediamannya. Setelah penyelidikan yang mendalam, terungkap bahwa pelaku telah mencabuli 16 anak laki-laki.

Tersangka diduga melakukan kejahatan seksual dengan modus mengundang korban ke dalam kamar dengan janji menonton film porno, kemudian melakukan pencabulan.

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Melinting tidak hanya menangkap para tersangka, tetapi juga mengamankan telepon genggam dan pakaian sebagai barang bukti. Langkah ini diambil untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana pencabulan yang sedang ditangani.

Tindakan tersebut merujuk pada pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016, yang mengubah UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengatur tentang pidana bagi pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk ancaman hukuman bagi mereka yang melanggar ketentuan perlindungan anak yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut. (Red/Rls Hms Polres LamTim)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

DPRD Lampung Timur Konsultasi Dengan Kemendagri Terkait Penambahan Bagi Hasil Migas

DPRD Lampung Timur Konsultasi Dengan Kemendagri Terkait Penambahan Bagi Hasil Migas

14/06/2022
AKBP Heti Patmawati Cek Rutan Polres Lampung Timur, Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan

AKBP Heti Patmawati Cek Rutan Polres Lampung Timur, Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan

02/05/2025
DPRD Lampung Timur Sahkan Dua Perda Strategis, Pemkab Sampaikan Apresiasi

DPRD Lampung Timur Sahkan Dua Perda Strategis, Pemkab Sampaikan Apresiasi

29/10/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/