• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Bandar Sribhawono Amankan Seorang Penagih Hutang Diduga Lakukan Kekerasan Fisik

DemokrasiNews
19/02/2024
in Hukum & Kriminal
Polsek Bandar Sribhawono Amankan Seorang Penagih Hutang Diduga Lakukan Kekerasan Fisik

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Polisi menjemput paksa seorang penagih hutang, karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Sabtu (17/2), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AR (22) warga Musi Rawas, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi penganiayaan, yang mengakibatkan AS (43) warga Kecamatan Bandar Sribawono, mengalami luka-luka.

Peristiwa kejahatan, diduga diawali tersangka yang berprofesi sebagai penagih hutang, dengan cara mendatangi rumah korban, pada Jumat (16/2) kemarin, untuk menagih angsuran pinjaman istri korban.

“Pada saat itu, diduga sempat terjadi adu mulut, dan berbuntut aksi penganiayaan oleh tersangka, terhadap korban,” terangnya.

Korban diduga dicekik, kemudian dipukul, oleh tersangka, sehingga pelipis sebelah kirinya mengalami luka robek, dan harus dilarikan balai pengobatan terdekat, untuk dilakukan tindakan medis.

Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan tindakan hukum, dengan menangkap dan membawa tersangka ke Kantor Polisi dihari yang sama.

“Tersangka sudah berhasil kita amankan, untuk dilakukan proses hukum, demi mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukannya,” tambah Kapolsek Bandar Sribawono.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. (Rls Hms Polda Lampung)


Berita Terkini

Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati

DemokrasiNews
29/04/2026
Istri Buka Suara Usai Arinal Ditahan, Riana Tegas: Bapak Tidak Korupsi
Hukum & Kriminal

Istri Buka Suara Usai Arinal Ditahan, Riana Tegas: Bapak Tidak Korupsi

DemokrasiNews
29/04/2026
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

DemokrasiNews
28/04/2026
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi
Hukum & Kriminal

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi

DemokrasiNews
28/04/2026
Gagal Curi Motor di Jakbar, Pelaku Ditabrak Warga Saat Kabur lalu Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Gagal Curi Motor di Jakbar, Pelaku Ditabrak Warga Saat Kabur lalu Diamuk Massa

DemokrasiNews
28/04/2026
Terungkap! 13 Pengelola Daycare di Yogyakarta Jadi Tersangka, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan
Hukum & Kriminal

Terungkap! 13 Pengelola Daycare di Yogyakarta Jadi Tersangka, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan

DemokrasiNews
28/04/2026

Related News

Viral Koboi Jalanan di Lampung Tengah Ditangkap, Ternyata Bandar Narkoba Bersenjata Api

Viral Koboi Jalanan di Lampung Tengah Ditangkap, Ternyata Bandar Narkoba Bersenjata Api

24/01/2026
Tekan Penyebaran Covid-19, Mensos Risma Tekankan Pentingnya Rangkul Pemimpin Informal

Tekan Penyebaran Covid-19, Mensos Risma Tekankan Pentingnya Rangkul Pemimpin Informal

24/06/2021
25 Nama Berhak Ikuti Uji Kompetensi Seleksi JPT Pratama Sekretariat Kabinet

25 Nama Berhak Ikuti Uji Kompetensi Seleksi JPT Pratama Sekretariat Kabinet

18/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/