• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seorang Pelaku Perburuan Liar di TNWK Tertangkap Polhut 

DemokrasiNews
25/01/2024
in Hukum & Kriminal
Seorang Pelaku Perburuan Liar di TNWK Tertangkap Polhut 

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang warga, pelaku perburuan liar di hutan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur tidak berkutik ditangkap Polhut Way Kambas. Pelaku langsung diserahkan kepada Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan terkait tindakannya. 

Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Kamis (25/01/2024) menjelaskan, inisial tersangka atau pelaku perburuan tersebut, TR (45 thn) warga Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal pada Rabu (24/01/2024), saat Petugas Polhut TNWK, melaksanakan patroli di wilayah kerja Resort Rantau Jaya, pada koordinat UTM 48M582390 9462034, mendapat informasi dari masyarakat ada enam orang memasuki Hutan Taman Nasional Way Kambas untuk melakukan perburuan liar.

Seorang Pelaku Perburuan Liar di TNWK Tertangkap Polhut 

Petugas kemudian melakukan proses pengejaran, akhirnya berhasil menangkap seorang warga diduga sedang berburu hewan rusa, didalam kawasan hutan lindung TNWK Lampung Timur.

“Tersangka nekat masuk kedalam kawasan hutan lindung TNWK, bersama rombongannya, tetapi rekan-rekan tersangka berhasil melarikan diri, saat akan ditangkap,” terangnya.

Seorang Pelaku Perburuan Liar di TNWK Tertangkap Polhut 

Dari keterangan tersangka, selain memburu rusa menggunakan senjata api, para pelaku juga sempat mencari ikan dengan alat setrum, didalam kawasan hutan lindung TNWK Lampung Timur.

Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan satu unit sepeda motor, perlengkapan masak, jaring, empat alat setrum ikan, hewan rusa hasil buruan, dan karung berisi ikan, sebagai barang bukti.

Dalam kasus perburuan liar ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 (a), huruh (b) dan huruh (d) UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (Rls Hms Polres Lamtim)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

Jalin Silaturahmi, DPD KO-WAPPI Pringsewu Berkunjung ke Pesawaran

Jalin Silaturahmi, DPD KO-WAPPI Pringsewu Berkunjung ke Pesawaran

02/03/2021
[UPDATE]: Sebanyak 257 Rumah Rusak Terdampak Gempa Bumi M 6.6 Banten

[UPDATE]: Sebanyak 257 Rumah Rusak Terdampak Gempa Bumi M 6.6 Banten

15/01/2022
Polres Pringsewu Tingkatkan Patroli untuk Cegah Aksi Kriminalitas

Polres Pringsewu Tingkatkan Patroli untuk Cegah Aksi Kriminalitas

29/07/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/