• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seorang Pelaku Perburuan Liar di TNWK Tertangkap Polhut 

DemokrasiNews
25/01/2024
in Hukum & Kriminal
Seorang Pelaku Perburuan Liar di TNWK Tertangkap Polhut 

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang warga, pelaku perburuan liar di hutan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur tidak berkutik ditangkap Polhut Way Kambas. Pelaku langsung diserahkan kepada Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan terkait tindakannya. 

Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Kamis (25/01/2024) menjelaskan, inisial tersangka atau pelaku perburuan tersebut, TR (45 thn) warga Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal pada Rabu (24/01/2024), saat Petugas Polhut TNWK, melaksanakan patroli di wilayah kerja Resort Rantau Jaya, pada koordinat UTM 48M582390 9462034, mendapat informasi dari masyarakat ada enam orang memasuki Hutan Taman Nasional Way Kambas untuk melakukan perburuan liar.

Seorang Pelaku Perburuan Liar di TNWK Tertangkap Polhut  Seorang Pelaku Perburuan Liar di TNWK Tertangkap Polhut  Seorang Pelaku Perburuan Liar di TNWK Tertangkap Polhut 
Seorang Pelaku Perburuan Liar di TNWK Tertangkap Polhut 

Petugas kemudian melakukan proses pengejaran, akhirnya berhasil menangkap seorang warga diduga sedang berburu hewan rusa, didalam kawasan hutan lindung TNWK Lampung Timur.

“Tersangka nekat masuk kedalam kawasan hutan lindung TNWK, bersama rombongannya, tetapi rekan-rekan tersangka berhasil melarikan diri, saat akan ditangkap,” terangnya.

Seorang Pelaku Perburuan Liar di TNWK Tertangkap Polhut 

Dari keterangan tersangka, selain memburu rusa menggunakan senjata api, para pelaku juga sempat mencari ikan dengan alat setrum, didalam kawasan hutan lindung TNWK Lampung Timur.

Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan satu unit sepeda motor, perlengkapan masak, jaring, empat alat setrum ikan, hewan rusa hasil buruan, dan karung berisi ikan, sebagai barang bukti.

Dalam kasus perburuan liar ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 (a), huruh (b) dan huruh (d) UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (Rls Hms Polres Lamtim)


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Unik juga, Seorang Pelaku Pencurian Menyerahkan Diri ke Mapolsek Bawa Barang Bukti Curian

Unik juga, Seorang Pelaku Pencurian Menyerahkan Diri ke Mapolsek Bawa Barang Bukti Curian

29/10/2021
Satgas BLBI Sita Aset Grup Texmaco

Satgas BLBI Sita Aset Grup Texmaco

24/12/2021
Kementerian PUPR Tuntaskan 47 Proyek Strategis Nasional pada 2023-2024

Kementerian PUPR Tuntaskan 47 Proyek Strategis Nasional pada 2023-2024

22/07/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/