• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Akan Diselundupkan, Sapi Dalam Truk Berpenutup Terpal ini Ditahan di Bakauheni

DemokrasiNews
14/05/2023
in Hukum & Kriminal
Akan Diselundupkan, Sapi Dalam Truk Berpenutup Terpal ini Ditahan di Bakauheni

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Aturan persyaratan lalulintas ternak antar pulau ditengah masih merebaknya penyakit PMK dan LSD ternyata tidak diindahkan oleh para oknum. Pengiriman ternak hidup yang tidak sesuai persyaratan kesehatan tentu berisiko tinggi menyebarkan penyakit.

Petugas Karantina Pertanian Lampung Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni kembali Sabtu kemarin  (13/05/2023), melakukan penahanan terhadap puluhan ekor ternak sapi yang diduga akan diselundupkan menuju pulau Jawa. Kali ini sebanyak 10 ekor sapi potong asal Lampung Selatan terpaksa ditahan oleh Petugas Karantina di Pelabuhan Bakauheni.

Akan Diselundupkan, Sapi Dalam Truk Berpenutup Terpal ini Ditahan di Bakauheni

“Upaya penyelundupan hewan rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) ini diketahui oleh Petugas saat melakukan pengawasan rutin di dalam Pelabuhan,”ujar Akhir Santoso, Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung.

Akan Diselundupkan, Sapi Dalam Truk Berpenutup Terpal ini Ditahan di Bakauheni Akan Diselundupkan, Sapi Dalam Truk Berpenutup Terpal ini Ditahan di Bakauheni Akan Diselundupkan, Sapi Dalam Truk Berpenutup Terpal ini Ditahan di Bakauheni

Ia juga menjelaskan, bahwa modus penyelundupannya dengan cara diangkut menggunakan truk dengan ditutup rapat menggunakan terpal. Sopir truk berplat F yang membawa ternak tidak sesuai prinsip kesejahteraan hewan ini saat dimintai keterangan tidak dapat menunjukan dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

“Tentu perbuatan tersebut telah melanggar UU No.21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan saat ini pengemudi berikut dengan truk dibawa ke Kantor Karantina untuk diproses lebih lanjut,”terang Akhir Santoso.

Ancaman terhadap pelanggaran undang-undang karantina tersebut dapat dikenakan sangsi pidana penjara 2 tahun dan denda 2 milyar rupiah.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar setiap melalulintaskan ternak agar memenuhi persyaratan kesehatan, melihat masih banyaknya penyakit pada ternak.

“Kepada masyarakat bahwa persyaratan pengiriman ternak antar pulau adalah harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, hasil laboratorium untuk pengujian penyakit PMK dan LSD, atau telah dilakukan vaksinasi, serta dilaporkan ke Petugas Karantina untuk dilakukan tindakan karantina,”tegasnya (Rls Karantina Pertanian Lampung)


Berita Terkini

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026
Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

DemokrasiNews
13/07/2026

Related News

Dinas PMD dan Transmigrasi Lampung Gelar Bimtek Pembuatan Batik Tulis di Rawa Pitu Tulang Bawang

Dinas PMD dan Transmigrasi Lampung Gelar Bimtek Pembuatan Batik Tulis di Rawa Pitu Tulang Bawang

02/12/2022
Dari Aceh, Mensos Terbang ke Papua, Memastikan Warga Terdampak Banjir Bandang Menerima Bantuan

Dari Aceh, Mensos Terbang ke Papua, Memastikan Warga Terdampak Banjir Bandang Menerima Bantuan

15/01/2022
Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan Gulirkan RTLH kepada Muhidan Warga Desa Pematang Pasir Ketapang

Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan Gulirkan RTLH kepada Muhidan Warga Desa Pematang Pasir Ketapang

03/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/