• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Cabuli Pelayan Bakso, Warga Tanggamus Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
29/03/2023
in Hukum & Kriminal
Cabuli Pelayan Bakso, Warga Tanggamus Ditangkap Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Jajaran satuan reserse kriminal Polsek Bandar Sribhawono, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Tanggamus sebagai pelaku tindak pidana pencabulan atau pemerkosaan anak dibawah umur.

Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Syamsu Rizal, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, pelaku pemerkosaan inisialnya AG (24 tahun) warga Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus. Sedangkan korban berinisial IH ( 16 tahun) warga Kecamatan Mataram Baru, Rabu (29/03/2023).

Dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore (27/03/2023) sekitar pukul 16.30 Wib di sebuah kamar mandi kedai bakso di kawasan Sribhawono. Pelaku usai makan bakso kemudian pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil. 

Cabuli Pelayan Bakso, Warga Tanggamus Ditangkap Polisi Cabuli Pelayan Bakso, Warga Tanggamus Ditangkap Polisi Cabuli Pelayan Bakso, Warga Tanggamus Ditangkap Polisi

Melihat suasana sepi, pelaku pura-pura memanggil korbannya yakni seorang perempuan pelayan kedai bakso dengan dalih airnya krannya tidak mengalir. Korban tidak curiga kemudian mendatangi pelaku, sesampainya depan pintu kamar mandi tangan kanan korban ditarik oleh pelaku masuk kedalam. Selanjutnya pelaku membuka celana korban, pelaku kemudian melakukan pencabulan. Setelah itu pelaku keluar dari kamar mandi dan meninggalkan korban di dalam kamar mandi.

Peristiwa ini dilaporkan korban bersama keluarganya kepada Kepolisian Polsek Bandar Sribhawono pada Selasa pagi ( 28/03/2023 ). Selanjutnya petugas yang menerima laporan peristiwa tersebut, segera bertindak cepat meringkus pelakunya di sebuah kamar kos di Dusun VI Desa Sribhawono pada Selasa sore pukul 18.00 Wib.

Saat ini pelaku masih menjalani  pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku akan dikenakan dengan pasal 81 dan atau 82, undang -undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara dari keterangan pelaku saat tim DemokrasiNews.co.id menanyakan peristiwa tersebut, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli korban. Pelaku mengenal korban kurang lebih hampir satu bulan sejak kos tidak jauh dari kedai bakso tersebut. Pelaku sering makan bakso dan korban sebagai pelayan kedai bakso. 

Pelaku tinggal di Desa Sribhawono hanya kos mingguan mengaku bekerja sebagai relawan sebuah yayasan pondok pesantren di Kabupaten Tanggamus untuk meminta sumbangan dana dari rumah ke rumah warga di Lampung Timur. Pelaku tinggal bersama delapan orang temannya menyewa dua kamar kos. Pelaku dalam melakukan aktivitas meminta sumbangan dana ada seorang koordinator dan seorang sopir menggunakan kendaraan sebuah mobil pribadi,” jelas pelaku. ( Red/Pri )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Desa Pempen Kini Resmi Memiliki Kantor Pelayanan dan Lapangan Sepak Bola Baru

Desa Pempen Kini Resmi Memiliki Kantor Pelayanan dan Lapangan Sepak Bola Baru

09/04/2021
Cegah Omicron, Puan Imbau Maharani Masyarakat Hindari Kerumunan

Cegah Omicron, Puan Imbau Maharani Masyarakat Hindari Kerumunan

30/12/2021
Pria Diduga ODGJ Ditemukan Tidak Bernyawa di Tepi Jalan Ahmad Yani Pringsewu

Pria Diduga ODGJ Ditemukan Tidak Bernyawa di Tepi Jalan Ahmad Yani Pringsewu

12/06/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/