• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Sumsel Tangkap Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi

DemokrasiNews
30/11/2022
in Hukum & Kriminal
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi

DEMOKRASINEWS, Sumatera Selatan – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Belitang, Oku Timur berhasil mengungkap pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar di wilayah hukum Oku Timur. Pernyataan tersebut  disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M. Barly Ramadhani saat jumpa pers,Selasa (29/11/2022).

Ia menyebut tersangka Tri Haryono (31) warga Desa Sidodadi Kec. Belitang, Kabupaten Oku Timur yang tertangkap beberapa waktu lalu merupakan orang ke dua dalam kasus penyalahgunaan BBM tersebut.

” Tersangka TH ini hanya menerima BBM atau pengepul dan dijual kembali, sementara satu orang yang mengambil di SPBU di perbatasan Mesuji Makmur Lampung itu masih kita kejar, ”terangnya.

Polda Sumsel Tangkap Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi Polda Sumsel Tangkap Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi Polda Sumsel Tangkap Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi

Menurutnya satu pelaku berinisial AL yang berstatus DPO yang membeli BBM bersubsidi jenis solar dari SPBU di daerah Mesuji Makmur Provinsi Lampung menggunakan puluhan jeriken berisi 35 liter. Sementara peran dari tersangka Tri Wahyono hanya mengambil BBM jenis solar itu dari pelaku DPO, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat.

Sebelumnya, subdit IV Tipidter Polda Sumsel kembali membongkar tindakan penyelewengan BBM bersubsidi, yang berada di Jl. Gumari RT.03 Rw: 02 Dusun II Desa Sidodadi Kecamatan Belitang Satu, Kabupaten Oku Timur, Kamis (25/11/2022).

Pengungkapan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu saat personel Subdit Tipidter Polda Sumsel, menerima pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di kawasan tersebut.

“Saat anggota mendatangi TKP dan benar saja, dicurigai satu unit mobil pick up bermuatan puluhan dirigen diduga berisi BBM subsidi jenis solar,”ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, Senin (28/11/2022).

Satu orang turut diamankan dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, yakni TH warga Desa Sidodadi Kec. Belitang Kab. Oku Timur. ” Saat dilakukan penggerebekan mobil tersebut tengah memuat BBM bersubsidi jenis solar yang ditutupi terpal hendak dijual kembali ke pelanggannya,”lanjutnya.

Dalam peristiwa ini polisi mengamankan satu mobil pick up Daihatsu Putih dengan nopol BE 8681 ZF, 22 jerigen kapasitas 35 liter berisikan BBM jenis solar subsidi, dan 70 derigen kosong, satu buah timbangan, satu buah selang, dua buah corong, satu buah buku catatan, dan satu unit ponsel merek vivo.

TH disangkakan melanggar Pasal 55 undang undang no 22 tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang – undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, tentang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bbm subsidi pemerintah. ( Rls Hms Polda Sumsel ) 


Berita Terkini

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen

DemokrasiNews
31/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025

Related News

PPN di Sektor Pendidikan Bertentangan Dengan UUD 45

PPN di Sektor Pendidikan Bertentangan Dengan UUD 45

17/06/2021
Ditetapkan Sebagai Kampung Tangguh Nusantara, Desa Pelindung Jaya Perkuat BUMDES dan UMKM

Ditetapkan Sebagai Kampung Tangguh Nusantara, Desa Pelindung Jaya Perkuat BUMDES dan UMKM

11/03/2021
Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa, Pemkab Lampung Timur Ajak Media Wujudkan Visi Lampung Timur Makmur

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa, Pemkab Lampung Timur Ajak Media Wujudkan Visi Lampung Timur Makmur

05/03/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/