• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satu Pengguna Narkoba Ditangkap Polres Pringsewu 

DemokrasiNews
04/11/2022
in Hukum & Kriminal
<strong>Satu Pengguna Narkoba Ditangkap Polres Pringsewu </strong>

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Satuan Narkoba Polres Pringsewu pada Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 menggerebek sebuah rumah di Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung yang digunakan sebagai tempat berpesta sabu. Dari penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AW (30 thn). Sementara ada dua pelaku lain berhasil melarikan diri dari sergapan Polisi.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dari lokasi penggrebekan polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai seberat 0,25 gram berikut alat hisap sabu. 

Menurut Iptu Yudi, pengrebekan itu menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas para pelaku yang sering berpesta sabu dilingkungan mereka.

<strong>Satu Pengguna Narkoba Ditangkap Polres Pringsewu </strong> <strong>Satu Pengguna Narkoba Ditangkap Polres Pringsewu </strong> <strong>Satu Pengguna Narkoba Ditangkap Polres Pringsewu </strong>

“Warga yang resah dengan ulah para pelaku melapor kepada Petugas Satnarkoba, yang kemudian langsung kami tindaklanjuti dengan penggrebekan ini,” ujar Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media pada Kamis siang kemarin (03/11/2022).

Dikatakan Yudi dalam proses penggrebekan itu seorang pemuda berinisial AW, warga Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo berhasil diringkus. Sementara dua pelaku yang salah satunya merupakan pemilik rumah berhasil melarikan diri. Dua pelaku yang kabur ini masih terus kami kejar,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka AW beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan perkara, polisi menjerat tersangka AW dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun,” jelasnya. ( Rls Hms Polres Pringsewu ) 


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Vaksinasi Massal Covid-19 Antisipasi Penyebaran Cluster Baru

Vaksinasi Massal Covid-19 Antisipasi Penyebaran Cluster Baru

19/06/2021
Walikota Bogor Titip Pesan Untuk Anna Morinda

Walikota Bogor Titip Pesan Untuk Anna Morinda

27/07/2020
Ditengah Pandemi, Tunggu Durian Jatuh Jadi Kegiatan Warga Tanggamus

Ditengah Pandemi, Tunggu Durian Jatuh Jadi Kegiatan Warga Tanggamus

24/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/