DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 21 Oktober 2026 – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini memastikan jajarannya terus mengawasi dan mengamankan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang mengalami antrean panjang akibat keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM).
Pengawasan tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Keterbatasan kuota berdampak pada pembatasan pembelian dan penyaluran BBM di sejumlah SPBU. Untuk mengatur pelayanan, SPBU Tugu Payan menerapkan tiga sesi penjualan, yakni pagi hari, pukul 15.00 WIB, dan pukul 21.00 WIB.
“Seperti yang dilakukan SPBU di Tugu Payan, penjualan BBM diatur dalam tiga sesi, yakni pagi hari, pukul 15.00 WIB, dan pukul 21.00 WIB,” ujar AKBP Raswidiati.
Kapolres mengimbau masyarakat tetap bersabar dan mematuhi ketentuan yang berlaku di setiap SPBU. Ia juga meminta warga menjaga ketertiban selama mengantre agar pelayanan pengisian BBM berlangsung aman dan lancar.
Selain mengantisipasi gangguan keamanan, kepolisian turut menyoroti praktik pengecoran BBM, yakni pembelian berulang dalam jumlah tidak wajar untuk ditampung dan dijual kembali.
Menurut Raswidiati, praktik tersebut berpotensi memperburuk kelangkaan dan menyulitkan masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pengecoran ini membuat kuota yang sudah sedikit semakin terbatas. Adanya penimbunan juga membuat masyarakat kesulitan memperoleh BBM bersubsidi,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan pasokan, pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM dinilai penting agar distribusi tetap tepat sasaran. Pasalnya, antrean panjang dapat menghambat aktivitas warga yang bergantung pada BBM untuk bekerja, berdagang, dan menjalankan kegiatan ekonomi.
Di sisi lain, Kapolres juga mendorong solusi distribusi BBM bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama daerah pedesaan yang memiliki keterbatasan akses terhadap SPBU.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut perlu menjadi perhatian bersama, termasuk terkait keberadaan pengecer BBM yang membantu memenuhi kebutuhan warga.
Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Pertamina untuk membahas solusi penyaluran BBM bagi masyarakat pedesaan, dengan tetap memperhatikan ketentuan perizinan, keselamatan, dan regulasi yang berlaku.
“Saya juga ingin ada solusi bagi penjual BBM bersubsidi yang melayani masyarakat pedesaan. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Pertamina agar ada solusi untuk penyaluran BBM bagi masyarakat di pedesaan,” ungkap Raswidiati.
Melalui koordinasi lintas sektor dan pengawasan di lapangan, diharapkan persoalan antrean panjang serta penyalahgunaan BBM dapat ditangani secara menyeluruh. Upaya tersebut juga diharapkan mampu menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya warga di daerah pedalaman yang memiliki akses terbatas terhadap layanan SPBU.( Red/JM )














