DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 19 Oktober 2026 – Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur sepakat memperkuat sinergi untuk menjaga kondusivitas daerah, meningkatkan profesionalisme wartawan, serta mencegah penyalahgunaan profesi jurnalistik.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi pengurus PWI Lampung Timur dengan Kapolres di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026). Pertemuan itu juga membahas penguatan komunikasi kelembagaan, penegakan kode etik jurnalistik, dan agenda organisasi pers ke depan.
AKBP Yuliansyah menyoroti keberadaan oknum yang mengaku sebagai wartawan, tetapi tidak menjalankan tugas sesuai kompetensi, etika, dan tanggung jawab jurnalistik. Praktik penyalahgunaan identitas pers, termasuk dugaan pemerasan, dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.
“Kami ingin membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan PWI Lampung Timur. Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjaga situasi daerah tetap kondusif. Profesionalisme wartawan harus dijaga agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi, apalagi melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Yuliansyah, didampingi Wakapolres Kompol R. Manggala Agung dan Kasat Intel IPTU Dhanu Yuwansya Putra.
Menurut Yuliansyah, koordinasi antara kepolisian dan organisasi profesi wartawan diperlukan untuk menyikapi persoalan tersebut secara tepat, dengan tetap menghormati kebebasan pers dan mengedepankan ketentuan hukum.
Ia juga menekankan pentingnya kompetensi wartawan, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, serta tanggung jawab dalam menghasilkan berita yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Redaksi media pun harus memastikan setiap pemberitaan melalui proses verifikasi dan memenuhi kaidah jurnalistik.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Timur Muklis menyambut positif audiensi tersebut. Ia menilai komunikasi dan koordinasi antara PWI dan kepolisian perlu terus diperkuat untuk menjaga profesionalisme wartawan sekaligus membangun hubungan kelembagaan yang sehat.
“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara PWI dan Polres Lampung Timur. Kami berharap komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan, terutama dalam menjaga profesionalisme wartawan, menegakkan kode etik jurnalistik, serta menciptakan hubungan yang baik antara insan pers dan kepolisian,” kata Muklis.
Ia menegaskan, wartawan harus menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan mengutamakan kepentingan publik dalam setiap produk pemberitaan.
PWI, yang berdiri pada 9 Februari 1946, turut berperan meningkatkan kualitas, kompetensi, dan profesionalisme wartawan. Upaya tersebut penting untuk memastikan pers menjalankan fungsi informasinya secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga membahas agenda organisasi pers mendatang, termasuk persiapan kegiatan PWI tingkat Provinsi Lampung, Hari Pers Nasional (HPN), dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas).
Sinergi PWI dan Polres Lampung Timur diharapkan tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi berlanjut melalui komunikasi dan koordinasi yang konsisten. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat profesionalisme pers, menjaga kebebasan jurnalistik, serta memastikan dugaan penyalahgunaan profesi ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.(Rls)














