• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satu Pengguna Narkoba Ditangkap Polres Pringsewu 

DemokrasiNews
04/11/2022
in Hukum & Kriminal
<strong>Satu Pengguna Narkoba Ditangkap Polres Pringsewu </strong>

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Satuan Narkoba Polres Pringsewu pada Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 menggerebek sebuah rumah di Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung yang digunakan sebagai tempat berpesta sabu. Dari penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AW (30 thn). Sementara ada dua pelaku lain berhasil melarikan diri dari sergapan Polisi.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dari lokasi penggrebekan polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai seberat 0,25 gram berikut alat hisap sabu. 

Menurut Iptu Yudi, pengrebekan itu menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas para pelaku yang sering berpesta sabu dilingkungan mereka.

<strong>Satu Pengguna Narkoba Ditangkap Polres Pringsewu </strong> <strong>Satu Pengguna Narkoba Ditangkap Polres Pringsewu </strong> <strong>Satu Pengguna Narkoba Ditangkap Polres Pringsewu </strong>

“Warga yang resah dengan ulah para pelaku melapor kepada Petugas Satnarkoba, yang kemudian langsung kami tindaklanjuti dengan penggrebekan ini,” ujar Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media pada Kamis siang kemarin (03/11/2022).

Dikatakan Yudi dalam proses penggrebekan itu seorang pemuda berinisial AW, warga Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo berhasil diringkus. Sementara dua pelaku yang salah satunya merupakan pemilik rumah berhasil melarikan diri. Dua pelaku yang kabur ini masih terus kami kejar,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka AW beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan perkara, polisi menjerat tersangka AW dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun,” jelasnya. ( Rls Hms Polres Pringsewu ) 


Berita Terkini

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

DemokrasiNews
31/08/2026
Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan

DemokrasiNews
29/08/2026

Related News

Ardian Saputra Resmi Jabat Wakil Bupati Lampung Utara 

Ardian Saputra Resmi Jabat Wakil Bupati Lampung Utara 

11/06/2022
Bupati Ela Siti Nuryamah: Dari 1.000 Penari Melinting, Kita Wariskan Cahaya Budaya Lampung kepada Generasi Masa Depan

Bupati Ela Siti Nuryamah: Dari 1.000 Penari Melinting, Kita Wariskan Cahaya Budaya Lampung kepada Generasi Masa Depan

24/08/2026
Jalan Pahlawan Memutih, 20 Ribu Lebih Jamaah Hadiri Pengajian Akbar Peringatan Hari Santri

Jalan Pahlawan Memutih, 20 Ribu Lebih Jamaah Hadiri Pengajian Akbar Peringatan Hari Santri

27/10/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/