• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak

DemokrasiNews
13/09/2022
in Hukum & Kriminal
Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Maraknya pengiriman ternak yang tidak sesuai dengan persyaratan kesehatan disaat terjadinya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memang sangat patut menjadi perhatian bersama. 

Selain melanggar hukum, oknum yang berusaha membawa ternaknya keluar pulau yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan selain akan berisiko membawa penyakit, juga akan berdampak pada kondisi ternak tersebut akibat dari tidak menerapkanya aspek kesejahteraan hewan saat pengangkutan.

Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak

Akhir Santoso selaku Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Karantina Pertanian Lampung dalam menghalau dari berbagai bentuk pengiriman ternak secara ilegal tersebut. Sosialisasi, koordinasi antar instansi dan pengetatan pengawasan melalui operasi patuh karantina telah dilakukan secara rutin.

Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak

Akhir Santoso juga menegaskan, terhadap perbuatan pelaku tersebut telah melanggar UU.Nomor 21 Tahun 2022 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pada pasal 88 huruf a dan c; bahwa setiap orang yang akan memasukan atau mengeluarkan media pembawa yang tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran serta tidak melaporkan atau tidak menyerahkan media pembawa kepada Pejabat Karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran, maka dikenakan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak 2 milyar rupiah.

“Semoga hal ini dapat memberikan efek jera para pelaku dan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga ternak dari penyebaran Penyakit yang sangat merugikan ekonomi peternakan”harap Akhir Santoso.( Rls Karantina Pertanian Lampung )

Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak

Berita Terkini

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar
Hukum & Kriminal

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar

DemokrasiNews
02/10/2026
Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara

DemokrasiNews
02/10/2026
Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran

DemokrasiNews
02/10/2026
Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026
Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta
Hukum & Kriminal

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta

DemokrasiNews
26/09/2026
Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026

Related News

Ganjar Sidak Titik Banjir di Kota Semarang, Temukkan Pompa Tak Beroperasi Karena Administrasi

Ganjar Sidak Titik Banjir di Kota Semarang, Temukkan Pompa Tak Beroperasi Karena Administrasi

07/02/2021
Wisata Alam dan Budaya Yogyakarta menjadi Refrensi untuk Lampung Timur Berjaya

Wisata Alam dan Budaya Yogyakarta menjadi Refrensi untuk Lampung Timur Berjaya

10/11/2021
Kementerian PUPR Tunjukan Progres Pembangunan Infrastruktur IKN 

Kementerian PUPR Tunjukan Progres Pembangunan Infrastruktur IKN 

01/06/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/