• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Pringsewu Kota Ringkus Seorang Terduga Pelaku Pencurian Handphone Pelajar 

DemokrasiNews
20/08/2022
in Hukum & Kriminal
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Seorang Terduga Pelaku Pencurian Handphone Pelajar 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Seorang terduga pelaku pencurian, berinisial AS (29 thn), warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, berhasil diringkus Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu kota, Polres Pringsewu, Polda Lampung.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri, S.A.P, M.H mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan tersangka AS diringkus Polisi dirumahnya pada Rabu kemarin (17/08/2022) sekira pukul 14.00 Wib.

Tersangka AS, ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan pencurian 1 unit Handphone merk Oppo A96, milik korban Aurel (12 thn), warga Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.

Polsek Pringsewu Kota Ringkus Seorang Terduga Pelaku Pencurian Handphone Pelajar  Polsek Pringsewu Kota Ringkus Seorang Terduga Pelaku Pencurian Handphone Pelajar  Polsek Pringsewu Kota Ringkus Seorang Terduga Pelaku Pencurian Handphone Pelajar 

Pencurian itu terjadi pada hari Jumat tanggal 22 Juni 2022, sekira pukul 13.00 Wib dengan TKP ruang kelas di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Pringsewu. Sebelum hilang HP disimpan korban didalam tas dan ditinggal didalam ruang kelas kemudian korban melaksanakan kegiatan belajar diluar kelas. Saat korban kembali keruang kelas dan memeriksa tas, ternyata HP seharga Rp. 3,5 juta miliknya sudah hilang.

“Atas kejadian itu, korban mengadukan kepada orang tuanya dan kemudian melapor ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelas Kompol Ansori Samsul Bahri. 

Ansori menjelaskan, setelah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian dan kemudian menangkapnya. Dari tangan AS, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit Handphone merk Oppo A96,” ungkapnya. 

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di mapolsek Pringsewu kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AS, disangkakan melanggar pasal 362 Jo pasal 372 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun lamanya,” pungkas Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri, S.A.P, M.H. ( Rls Hms Polres Pringsewu) 


Berita Terkini

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

DemokrasiNews
24/05/2026
Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling
Hukum & Kriminal

Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Menkes Terbitkan Juknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19

Menkes Terbitkan Juknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19

27/07/2020
Gubernur Jawa Timur dan Bank Jatim berikan Beasiswa untuk Indriana Setia Rahayu ⁣

Gubernur Jawa Timur dan Bank Jatim berikan Beasiswa untuk Indriana Setia Rahayu ⁣

19/08/2020
Menteri Pertanian Lantik Dua Pejabat Karantina Pertanian Menduduki Jabatan Tinggi Pratama

Menteri Pertanian Lantik Dua Pejabat Karantina Pertanian Menduduki Jabatan Tinggi Pratama

27/01/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/