• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Pringsewu Kota Ringkus Seorang Terduga Pelaku Pencurian Handphone Pelajar 

DemokrasiNews
20/08/2022
in Hukum & Kriminal
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Seorang Terduga Pelaku Pencurian Handphone Pelajar 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Seorang terduga pelaku pencurian, berinisial AS (29 thn), warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, berhasil diringkus Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu kota, Polres Pringsewu, Polda Lampung.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri, S.A.P, M.H mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan tersangka AS diringkus Polisi dirumahnya pada Rabu kemarin (17/08/2022) sekira pukul 14.00 Wib.

Tersangka AS, ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan pencurian 1 unit Handphone merk Oppo A96, milik korban Aurel (12 thn), warga Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.

Polsek Pringsewu Kota Ringkus Seorang Terduga Pelaku Pencurian Handphone Pelajar  Polsek Pringsewu Kota Ringkus Seorang Terduga Pelaku Pencurian Handphone Pelajar  Polsek Pringsewu Kota Ringkus Seorang Terduga Pelaku Pencurian Handphone Pelajar 

Pencurian itu terjadi pada hari Jumat tanggal 22 Juni 2022, sekira pukul 13.00 Wib dengan TKP ruang kelas di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Pringsewu. Sebelum hilang HP disimpan korban didalam tas dan ditinggal didalam ruang kelas kemudian korban melaksanakan kegiatan belajar diluar kelas. Saat korban kembali keruang kelas dan memeriksa tas, ternyata HP seharga Rp. 3,5 juta miliknya sudah hilang.

“Atas kejadian itu, korban mengadukan kepada orang tuanya dan kemudian melapor ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelas Kompol Ansori Samsul Bahri. 

Ansori menjelaskan, setelah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian dan kemudian menangkapnya. Dari tangan AS, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit Handphone merk Oppo A96,” ungkapnya. 

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di mapolsek Pringsewu kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AS, disangkakan melanggar pasal 362 Jo pasal 372 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun lamanya,” pungkas Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri, S.A.P, M.H. ( Rls Hms Polres Pringsewu) 


Berita Terkini

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
07/05/2025
Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi
Hukum & Kriminal

Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi

DemokrasiNews
05/05/2025
Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti

DemokrasiNews
02/05/2025
Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
02/05/2025
Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

DemokrasiNews
02/05/2025
Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang

DemokrasiNews
30/04/2025

Related News

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Aceh Rantau Parapat Bilah Hilir Amankan 4 Pelaku Dan 300 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Aceh Rantau Parapat Bilah Hilir Amankan 4 Pelaku Dan 300 Gram Sabu

24/11/2021
Polsek Pardasuka Pringsewu Amankan Pelaku Pencurian Motor dan HP

Polsek Pardasuka Pringsewu Amankan Pelaku Pencurian Motor dan HP

24/11/2023
Mendagri Terbitkan Instruksi Terkait Pengetatan PPKM Mikro

Mendagri Terbitkan Instruksi Terkait Pengetatan PPKM Mikro

23/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/