• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Lima Tersangka Tindak Pidana Narkotika 

DemokrasiNews
01/08/2022
in Hukum & Kriminal
Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Lima Tersangka Tindak Pidana Narkotika 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung,  berhasil membekuk lima tersangka tindak pidana narkotika. Kelima tersangka ini ditangkap sepanjang akhir bulan Juli 2022.

Kelima tersangka yang diamankan terdiri dari dari dua warga Kabupaten Pringsewu berinisial SBA (27 thn ) dan MGR (21 thn), sementara tiga tersangka lain merupakan warga Kabupaten Pesawaran berinisial ZZH (19 thn ), AR (17 thn) dan BY (21 thn).

Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Lima Tersangka Tindak Pidana Narkotika 

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melalui Kasat Narkoba Iptu Y. Raymond, SH mengatakan, tersangka SBA dan MGR diringkus Polisi pada hari Senin 25 Juli 2022 sekira pukul 17.30 Wib, di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Tersangka SBA diringkus dirumahnya pada pukul 17.30 Wib. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 10 paket sabu siap edar dengan berat 7,71 gram, 1 bundel plastik klip dan 1 buah timbangan digital, yang disembunyikan dalam kotak kayu dibelakang rumah tersangka.

Dari penangkapan SBA, satu jam kemudian Polisi kembali melakukan pengembangan kasus dan menangkap MGR saat sedang melintas di jalan umum Pekon Wonodadi, Gadingrejo. Dari tangan MGR, Polisi kembali menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram.

“Jadi dari kedua tersangka ini Polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan jumlah total 7,94 gram,” jelas iptu Y. Raymond Saat dikonfirmasi awak media di Mapolres setempat, Senin (01/08/22) siang.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, kata Kasat Narkoba meneruskan, diringkus Polisi pada Sabtu 30 Juli 2022, mulai pukul 15.00 Wib, di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. 

Tersangka ZZA dan AR diringkus Saat sedang mengantarkan pesanan sabu-sabau di sebuah halte di tepi ruas jalan Lintas Barat Sumatera tidak jauh dari Mapolsek Gadingrejo. Dari kedua tersangka polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,51 gram dan 1 unit sepeda motor.

Sementara itu tersangka BY, diamankan Polisi berselang satu jam kemudian di Desa Sukaraja, Gedong Tataan, setelah tersangka ZZH dan AR mengaku ada keterlibatan dirinya. (Rls Humas Polres Pringsewu) 

Tim DemokrasiNews

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk

DemokrasiNews
05/12/2025
UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi
Kesehatan

UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi

DemokrasiNews
04/12/2025
Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual
Hukum & Kriminal

Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual

DemokrasiNews
03/12/2025
Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar
Peristiwa

Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar

DemokrasiNews
02/12/2025
Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang
Peristiwa

Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang

DemokrasiNews
25/11/2025
Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

DemokrasiNews
21/11/2025

Related News

Selain Penguatan ‘Collective Global Leadership’, Ini 3 Pemikiran Presiden pada Sidang Umum PBB

Selain Penguatan ‘Collective Global Leadership’, Ini 3 Pemikiran Presiden pada Sidang Umum PBB

23/09/2020
Bersama Warga Bandar Agung, Serda Suyoto Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Bersama Warga Bandar Agung, Serda Suyoto Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

22/08/2020
Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

26/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/