• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Lima Tersangka Tindak Pidana Narkotika 

DemokrasiNews
01/08/2022
in Hukum & Kriminal
Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Lima Tersangka Tindak Pidana Narkotika 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung,  berhasil membekuk lima tersangka tindak pidana narkotika. Kelima tersangka ini ditangkap sepanjang akhir bulan Juli 2022.

Kelima tersangka yang diamankan terdiri dari dari dua warga Kabupaten Pringsewu berinisial SBA (27 thn ) dan MGR (21 thn), sementara tiga tersangka lain merupakan warga Kabupaten Pesawaran berinisial ZZH (19 thn ), AR (17 thn) dan BY (21 thn).

Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Lima Tersangka Tindak Pidana Narkotika 

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melalui Kasat Narkoba Iptu Y. Raymond, SH mengatakan, tersangka SBA dan MGR diringkus Polisi pada hari Senin 25 Juli 2022 sekira pukul 17.30 Wib, di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Lima Tersangka Tindak Pidana Narkotika  Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Lima Tersangka Tindak Pidana Narkotika  Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Lima Tersangka Tindak Pidana Narkotika 

Tersangka SBA diringkus dirumahnya pada pukul 17.30 Wib. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 10 paket sabu siap edar dengan berat 7,71 gram, 1 bundel plastik klip dan 1 buah timbangan digital, yang disembunyikan dalam kotak kayu dibelakang rumah tersangka.

Dari penangkapan SBA, satu jam kemudian Polisi kembali melakukan pengembangan kasus dan menangkap MGR saat sedang melintas di jalan umum Pekon Wonodadi, Gadingrejo. Dari tangan MGR, Polisi kembali menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram.

“Jadi dari kedua tersangka ini Polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan jumlah total 7,94 gram,” jelas iptu Y. Raymond Saat dikonfirmasi awak media di Mapolres setempat, Senin (01/08/22) siang.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, kata Kasat Narkoba meneruskan, diringkus Polisi pada Sabtu 30 Juli 2022, mulai pukul 15.00 Wib, di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. 

Tersangka ZZA dan AR diringkus Saat sedang mengantarkan pesanan sabu-sabau di sebuah halte di tepi ruas jalan Lintas Barat Sumatera tidak jauh dari Mapolsek Gadingrejo. Dari kedua tersangka polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,51 gram dan 1 unit sepeda motor.

Sementara itu tersangka BY, diamankan Polisi berselang satu jam kemudian di Desa Sukaraja, Gedong Tataan, setelah tersangka ZZH dan AR mengaku ada keterlibatan dirinya. (Rls Humas Polres Pringsewu) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

DemokrasiNews
24/05/2026
Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling
Hukum & Kriminal

Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling

DemokrasiNews
24/05/2026
Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026

Related News

Cegahan Cluster Barus Covid-19 Jadi Pesan Apel Bersama Forkopimcam Raman Utara

Cegahan Cluster Barus Covid-19 Jadi Pesan Apel Bersama Forkopimcam Raman Utara

26/10/2020
Kemenag RI Gelar Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional 

Kemenag RI Gelar Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional 

14/10/2022
“Bang Jago” Asal Lampung Timur Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

“Bang Jago” Asal Lampung Timur Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

21/05/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/