• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Lima Tersangka Tindak Pidana Narkotika 

DemokrasiNews
01/08/2022
in Hukum & Kriminal
Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Lima Tersangka Tindak Pidana Narkotika 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung,  berhasil membekuk lima tersangka tindak pidana narkotika. Kelima tersangka ini ditangkap sepanjang akhir bulan Juli 2022.

Kelima tersangka yang diamankan terdiri dari dari dua warga Kabupaten Pringsewu berinisial SBA (27 thn ) dan MGR (21 thn), sementara tiga tersangka lain merupakan warga Kabupaten Pesawaran berinisial ZZH (19 thn ), AR (17 thn) dan BY (21 thn).

Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Lima Tersangka Tindak Pidana Narkotika 

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melalui Kasat Narkoba Iptu Y. Raymond, SH mengatakan, tersangka SBA dan MGR diringkus Polisi pada hari Senin 25 Juli 2022 sekira pukul 17.30 Wib, di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Tersangka SBA diringkus dirumahnya pada pukul 17.30 Wib. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 10 paket sabu siap edar dengan berat 7,71 gram, 1 bundel plastik klip dan 1 buah timbangan digital, yang disembunyikan dalam kotak kayu dibelakang rumah tersangka.

Dari penangkapan SBA, satu jam kemudian Polisi kembali melakukan pengembangan kasus dan menangkap MGR saat sedang melintas di jalan umum Pekon Wonodadi, Gadingrejo. Dari tangan MGR, Polisi kembali menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram.

“Jadi dari kedua tersangka ini Polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan jumlah total 7,94 gram,” jelas iptu Y. Raymond Saat dikonfirmasi awak media di Mapolres setempat, Senin (01/08/22) siang.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, kata Kasat Narkoba meneruskan, diringkus Polisi pada Sabtu 30 Juli 2022, mulai pukul 15.00 Wib, di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. 

Tersangka ZZA dan AR diringkus Saat sedang mengantarkan pesanan sabu-sabau di sebuah halte di tepi ruas jalan Lintas Barat Sumatera tidak jauh dari Mapolsek Gadingrejo. Dari kedua tersangka polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,51 gram dan 1 unit sepeda motor.

Sementara itu tersangka BY, diamankan Polisi berselang satu jam kemudian di Desa Sukaraja, Gedong Tataan, setelah tersangka ZZH dan AR mengaku ada keterlibatan dirinya. (Rls Humas Polres Pringsewu) 

Tim DemokrasiNews

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

Dipicu Pelayanan Open BO Pelaku Tega Habisi Korban

Dipicu Pelayanan Open BO Pelaku Tega Habisi Korban

15/08/2021
Bupati Lampung Timur Tegaskan PPDI Harus Mempermudah Pelayanan Kepada Masyarakat

Bupati Lampung Timur Tegaskan PPDI Harus Mempermudah Pelayanan Kepada Masyarakat

23/06/2021
Dawam Raharjo Berjanji Tahun 2023 Siap Tingkatkan Kesejahteraan IGTKI PGRI Lampung Timur 

Dawam Raharjo Berjanji Tahun 2023 Siap Tingkatkan Kesejahteraan IGTKI PGRI Lampung Timur 

08/06/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/