• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Ke JPU

DemokrasiNews
14/07/2022
in Hukum & Kriminal
Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Ke JPU

DEMOKRASINEWS, Pringsewu- Penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung, melimpahkan dua tersangka penyalahguna narkotika kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu siang kemarin (13/07/22). 

Kedua tersangka yang dilimpahkan yakni DAS (23) warga Pekon Sukaratu, Pagelaran, Pringsewu dan JA (39) warga Pekon Tanjung Kemala, Pugung, Tanggamus.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Narkoba Iptu Yudi Raimon, SH menjelaskan, pelimpahan tersangka dilakukan menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu bernomor B-1138/L.8.20/Enz.1/07/2022 tertanggal 12 Juli 2022, yang menyatakan bahwa berkas penyidikan perkara yang disangkakan terhadap kedua tersangka sudah lengkap atau P-21.

Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Ke JPU Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Ke JPU Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Ke JPU

“Berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” jelas Kasat Narkoba Iptu Yudi Raimon saat dikonfirmasi awak media pada Rabu siang.

Diungkapkan Iptu Yudi, sebelum dilimpahkan, kedua tersangka diamankan oleh Polisi sejak bulan Maret yang lalu atas dugaan terlibat dalam perkara peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Pringsewu. 

Tersangka DAS diringkus polisi saat melintas di jalan umum Pekon Gemah Ripah Kecamatan Pagelaran pada Kamis 17 Maret 2022 sekira pukul 17.30 Wib. Sedangkan tersangka JA diamankan Polisi berselang satu jam kemudian pasca Dadang Saputra bernyanyi atas keterlibatannya.

Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Ke JPU Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Ke JPU Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Ke JPU

“Sementara itu, Barang bukti yang turut dilimpahkan terdiri dari 2 buah plastik klip berisi sabu, 2 unit HP, 1 unit sepeda motor, alat hisab sabu dan uang tunai Rp.100 ribu.”ungkapnya.

Dalam proses penyidikan perkara, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 114 Jo pasal 132 atau pasal 112, UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang pemberantasan penyalahgunaan narkotika. 

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.”tandasnya. ( Rls Hms Polres Pringsewu ) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim
Hukum & Kriminal

Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim

DemokrasiNews
21/10/2026
Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot
Hukum & Kriminal

Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot

DemokrasiNews
21/10/2026
Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni

DemokrasiNews
21/10/2026
Polisi Gerebek Dua Gubuk Narkoba di Lampung Tengah, 7,4 Gram Sabu Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Dua Gubuk Narkoba di Lampung Tengah, 7,4 Gram Sabu Disita

DemokrasiNews
21/10/2026
Kapolres Lampung Utara Awasi SPBU yang Antreannya Mengular, Soroti Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Edukasi

Kapolres Lampung Utara Awasi SPBU yang Antreannya Mengular, Soroti Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

DemokrasiNews
21/10/2026
Polda Lampung Razia 7 Tempat Hiburan Malam, DJ Panda Negatif Narkoba
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Razia 7 Tempat Hiburan Malam, DJ Panda Negatif Narkoba

DemokrasiNews
19/10/2026

Related News

DAI Ajak Masyarakat Lampung Timur Gunakan Hak Pilih: Jangan Lupa Nomor 2

DAI Ajak Masyarakat Lampung Timur Gunakan Hak Pilih: Jangan Lupa Nomor 2

19/10/2024
Dorong Tata Kelola Digital, Pemkab Lampung Timur Jajaki Kerja Sama dengan Pemkot Surabaya

Dorong Tata Kelola Digital, Pemkab Lampung Timur Jajaki Kerja Sama dengan Pemkot Surabaya

12/07/2025
Presiden Minta Selama 2 Minggu Pengendalian Covid-19 di Jatim Dilakukan Bersama dan Terintegrasi

Presiden Minta Selama 2 Minggu Pengendalian Covid-19 di Jatim Dilakukan Bersama dan Terintegrasi

25/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/