• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Melinting

DemokrasiNews
04/07/2020
in Hukum & Kriminal
Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Melinting

DEMOKRASINEWS – Anggota Reskrim Polsek Melinting membekuk, pria berumur 47 tahun, berinisial S karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap gadis belia yang belum dewasa, ironisnya korban merupakan masih keponakan pelaku.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan saat dikonfirmasi Sabtu (4/7/2020) membenarkan seorang pria 47 tahun warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur itu di tangkap karena terbukti telah melakukan tindakan cabul terhadap AI yang masih usia 11 tahun. “Ini sangat miris apalagi pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga, Paman antara keponakan”.Terang Kapolres.

Peristiwa keji itu terjadi pada Jumat (3/7/2020) dengan modus pelaku mengajak korban membeli buku di Pasar Bandarmas, Desa Tebing, Kecamatan Melinting. Namun pelaku yang membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor justru membawa korban di sebuah semak belukar dan pelaku memberhentikan kendaraan nya di tempat sepi (kebun). “Pelaku memaksa korban untuk membuka celananya, bahkan korban sempat menolak hingga mengigit tangan pelaku”.Terang AKBP Wawan Setiawan.

Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Melinting Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Melinting Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Melinting

Meskipun menolak, karena korban masih anak anak, sehingga pelaku yang usianya sudah setengah baya itu dengan mudah menguasai fisik korban, lalu aksi bejad nya berjalan lancar, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh. “Atas kejadian tersebut, kedua orang tua korban melapor ke Polsek Melinting, dan langsung dilakukan penangkapan”, terang Wawan Setiawan.

Atas tindakan tidak terpuji itu, S (pelaku) bisa dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Pewarta : Susanto
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi

DemokrasiNews
30/06/2026
Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP
Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

DemokrasiNews
29/06/2026
Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku
Hukum & Kriminal

Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku

DemokrasiNews
27/06/2026
Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026
Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026

Related News

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Serahkan 1700 Sertifikat Tanah di Kecamatan Melinting

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Serahkan 1700 Sertifikat Tanah di Kecamatan Melinting

24/08/2021
Forkopimda Lamtim Gelar Rapat Persiapan New Normal Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19

Forkopimda Lamtim Gelar Rapat Persiapan New Normal Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19

02/06/2020
Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023

Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023

09/02/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/