• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

DemokrasiNews
25/06/2022
in Hukum & Kriminal
Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu –JajaranPolsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Lampung berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung berinisial Y (14 thn), P (19 thn) dan A (23 thn).

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, ketiga  pelaku pencabulan diamankan pihak kepolisian pada hari Jum’at lalu tanggal 17 Juni 2022 sekitar pukul 19:00 wib di kediaman masing-masing pelaku. 

Menurut Kapolsek, penangkapan tersebut dilakukan atas dasar laporan pengaduan ibu korban pada hari Jumat, 17 Juni yang lalu. 

“Benar, pada hari Jumat yang lalu kami telah mengamankan 3 orang pelaku asusila terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP sebut saja bunga (red),”ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada awak media, Sabtu ( 25/06/2022).

Kapolsek mengatakan, bahwa korban yang masih berusia 14 tahun dicabuli oleh ketiga pelaku di hari yang sama yaitu hari Kamis, tanggal 16 Juni 2022. 

Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

Diceritakannya, awal mula korban mengenal Y melalui media sosial Whatsapp, setelah intens berkomunikasi lalu keduanya berpacaran. Lalu disaat mereka berpacaran Y telah 2 kali melakukan perbuatan asusila kepada korban. Perbuatan itu dilakukan pada tanggal 3 dan 16 Juni 2022, saat Y mengajak korban main dirumah di Pekon Margodadi.

Sedangkan 2 pelaku lain P dan A yang juga diketahui merupakan kenalan baru korban yang dikenal melalui Whatsapp sekaligus teman tersangka Y. Aksi bejat kedua kalinya ini terjadi didalam kamar dirumah tersangka A di Pekon Sumberagung, parahnya lagi aksi bejat ini dilakukan oleh P dan A secara bersama-sama.

Tidak hanya itu, esoknya para pelaku tidak mengantarkan korban kerumahnya tetapi  meninggalkannya di jalan umum Pekon Tabung Anom, sehingga korban akhirnya dapat pulang kerumahnya setelah terlebih dahulu meminta diantar warga.

“Mengetahui anaknya mendapat perlakuan buruk dari ketiga temanya, ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,”ungkapnya.

Setelah mendapat laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kata Kapolsek menambahkan, Polisi bertindak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” jelas Kapolsek. (Rls Hms Polres Pringsewu) 

Tim DemokrasiNews

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

DPC PDI Perjuangan Mesuji Gelar Diklat Pratama, Disiplin Harga Mati 

DPC PDI Perjuangan Mesuji Gelar Diklat Pratama, Disiplin Harga Mati 

14/05/2022
Kenalkan 5 Gerakan Menuju New Normal, Kornas TRC PPA Kunjungi Makodim 0801/Pacitan

Kenalkan 5 Gerakan Menuju New Normal, Kornas TRC PPA Kunjungi Makodim 0801/Pacitan

06/06/2020
Pilkada Jakarta 2024: Potensi Dua Putaran dan Dinamika Pemilih

Pilkada Jakarta 2024: Potensi Dua Putaran dan Dinamika Pemilih

25/09/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/