• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Desember 29, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Ekor Ular Berhasil Digagalkan di Bandar Udara Mopah 

DemokrasiNews
12/06/2022
in Hukum & Kriminal
Tiga Ekor Ular Berhasil Digagalkan di Bandar Udara Mopah 

DEMOKRASINEWS, Merauke – Karantina Pertanian Merauke melalui Wilayah Merja Bandar Udara Mopah bersama keamanan kargo bandara (Avian Security Cargo) berhasil menggagalkan satwa liar. Satwa tersebut hendak dikirim ke Jakarta pada Kamis pagi kemarin 9 Juni 2022.

Diawali adanya kecurigaan petugas Avsec melihat satu karton barang kiriman saat melewati mesin X-ray. Kemudian karton dibuka dengan disaksikan oleh TNI-Polri, Avsec Cargo, Karantina Pertanian, SKIPM Merauke, dan pemilik barang dalam hal ini jasa pengiriman, ternyata di dalamnya terdapat tiga ekor ular. 

“Pengirim mengelabui jasa pengiriman dengan mengatakan barang adalah dendeng. Ketika diperiksa rupanya berisi satu ekor ular sanca air coklat, satu ekor ular sanca bibir putih utara, dan satu ekor ular sanca karpet,” ungkap Dokter Hewan Karantina Candra Nunus. 

Tiga Ekor Ular Berhasil Digagalkan di Bandar Udara Mopah  Tiga Ekor Ular Berhasil Digagalkan di Bandar Udara Mopah  Tiga Ekor Ular Berhasil Digagalkan di Bandar Udara Mopah 
Tiga Ekor Ular Berhasil Digagalkan di Bandar Udara Mopah 

Dalam hal ini, pengirim telah melanggar Pasal 35 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. “Yaitu tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran, tidak melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada pejabat Karantina, dan tidak menyerahkan dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tambahnya. 

Selanjutnya, tiga ekor ular dilakukan penahanan, diletakkan di kandang penahanan di Kantor Induk Karantina Pertanian Merauke. 

“Surat penahanan sudah diserahkan ke perwakilan kurir pengiriman. Barang bukti diamankan untuk selanjutnya akan dilakukan pengumpulan bahan keterangan,” tutupnya. ( Rls Karantina Pertanian Merauke )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025

Related News

Sedana Arta: Salah Satu Cita-Cita Kami Menjadikan Bangli Sebagai Kota Pendidikan

Sedana Arta: Salah Satu Cita-Cita Kami Menjadikan Bangli Sebagai Kota Pendidikan

12/09/2021
Signify Donasikan Troli UV-C untuk Bantu Desinfeksi Lingkungan Garda Depan

Signify Donasikan Troli UV-C untuk Bantu Desinfeksi Lingkungan Garda Depan

05/08/2020
DPD RI Bustami Zainudin Reses di Kampung Suka Jaya

DPD RI Bustami Zainudin Reses di Kampung Suka Jaya

26/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/