Demokrasinews:Lampung Timur – Berdalih akan menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), oknum yang juga adalah PNS berinisial FH yang bertugas di Dinas Kesehatan Lampung Timur di bekuk jajaran Reskrim Polsek Sekampung Lampung Timur.
Menurut penjelasan dari Kapolsek Sekampung Iptu Slamet Riyadi, penangkapan oknum PNS tersebut berdasarkan laporan dari Sugiatmi (46) warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung Lampung Timur.
Sugiatmi mengaku telah menjadi korban penipuan terhadap FH. Modus yang digunakan pelaku yaitu, pada 2018 lalu, yakni pelaku menjanjikan kepada anak korban bernama Lucyta Nandya Putri, untuk dimasukan menjadi PNS.
“Saat itu pelaku menjanjikan terhadap korban bahwa anak nya akan mudah untuk menjadi PNS, tanpa repot repot untuk mengikuti tes. Setelah korban percaya, korban menyerahkan KTP Ijazah terakhir anaknya dan uang senilai 64,5 juta kepada pelaku” jelas Kapolsek Iptu Slamet Riyadi.
Lanjut Kapolsek, sejumlah barang bukti yang telah diamankan yaitu, satu lembar kwitansi Rp 48.000.000.00, dan satu lembar catatan pengambilan uang total Rp 16.500.000.00.
“Dua barang bukti itu merupakan alat bukti transaksi penyerahan uang dari korban kepada pelaku” pungkas Iptu Slamet Riyadi.
Pewarta: Susan.
Editor : Tim Redaksi.











