• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan

DemokrasiNews
21/01/2022
in Hukum & Kriminal
Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan

DEMOKRASINEWS, Medan Sumut – Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Medan menyerahkan tersangka kasus korupsi pengadaan handy talky (HT) Dinas Sandi Kota Medan Tahun Anggaran 2014 ke Kejaksaan Negeri Medan, Kamis kemarin  (20/01/22).

Penyerahan tersangka korupsi bernama A Guntur Siregar (62 tahun) selaku pengguna anggaran (PA) warga Jalan Tuba I, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus.

Sedangkan untuk tersangka Asber Silitonga (52 tahun) selaku Direktur Utama PT Asrijes pemenang tender diserahkan via zoom karena sedang ditahan di Polda Aceh dengan kasus lain.

Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan
Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan

“Tersangka yang diserahkan itu diterima Kasi Pidsus Kejari Medan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus.

Dijelaskannya, diserahkannya dua tersangka itu setelah hasil penyelidikan perkara tindak pidana korupsinya dinyatakan lengkap (P21). Dalam kasusnya kedua tersangka terbukti merugikan negara sebesar Rp1.274.734.000 dalam pengadaan HT di Dinas Sandi Kota Medan berdasarkan audit BPKP.

“Kita juga menyerahkan barang bukti dua kotak HT, satu jilid dokumen kontrak pengadaan HT,  SK pengangkatan tersangka A. Guntur Siregar sebagai PNS, SK Pengangkatan A Guntur Siregar sebagai pengguna anggaran/PPK dan 1.498 unit HT merek Motorola tipe GP 328,” jelas mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang tersebut.

Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan

Firdaus mengungkapkan, perbuatan kedua tersangka korupsi itu terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,-.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti telah diterima dengan baik serta dilakukan penandatanganan serah terima,” pungkasnya.( Devisi Hms Polda Sumut) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Buronan Kasus Penembakan Warga di Tanggamus Tewas Ditembak Polisi saat Ditangkap
Hukum & Kriminal

Buronan Kasus Penembakan Warga di Tanggamus Tewas Ditembak Polisi saat Ditangkap

DemokrasiNews
27/10/2026
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Dugaan Perselingkuhan hingga Motif Cemburu
Hukum & Kriminal

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Dugaan Perselingkuhan hingga Motif Cemburu

DemokrasiNews
27/10/2026
Kasus Ibu dan Anak di Madiun Terungkap, Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan
Hukum & Kriminal

Kasus Ibu dan Anak di Madiun Terungkap, Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan

DemokrasiNews
26/10/2026
Polres Tulang Bawang Bongkar Home Industry Ekstasi, Dua Pria Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Bongkar Home Industry Ekstasi, Dua Pria Diamankan

DemokrasiNews
25/10/2026
Kapolri Ungkap Pabrik Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Kapolri Ungkap Pabrik Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti

DemokrasiNews
24/10/2026
Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara
Hukum & Kriminal

Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara

DemokrasiNews
23/10/2026

Related News

Presiden Prabowo Dijadwalkan ke Lampung, Resmikan RSUD di Krui dan Hadiri Munas HIPMI

Presiden Prabowo Dijadwalkan ke Lampung, Resmikan RSUD di Krui dan Hadiri Munas HIPMI

10/06/2026
HMI Lampung Timur Sampaikan 13 Aspirasi, Kapolres dan Bupati Janji Tindaklanjuti

HMI Lampung Timur Sampaikan 13 Aspirasi, Kapolres dan Bupati Janji Tindaklanjuti

05/09/2025

Doni: Arahan Presiden, Ubah Perilaku Masyarakat Lewat Sosialisasi dan Komunikasi Efektif

27/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/