• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan

DemokrasiNews
21/01/2022
in Hukum & Kriminal
Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan

DEMOKRASINEWS, Medan Sumut – Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Medan menyerahkan tersangka kasus korupsi pengadaan handy talky (HT) Dinas Sandi Kota Medan Tahun Anggaran 2014 ke Kejaksaan Negeri Medan, Kamis kemarin  (20/01/22).

Penyerahan tersangka korupsi bernama A Guntur Siregar (62 tahun) selaku pengguna anggaran (PA) warga Jalan Tuba I, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus.

Sedangkan untuk tersangka Asber Silitonga (52 tahun) selaku Direktur Utama PT Asrijes pemenang tender diserahkan via zoom karena sedang ditahan di Polda Aceh dengan kasus lain.

Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan
Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan

“Tersangka yang diserahkan itu diterima Kasi Pidsus Kejari Medan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus.

Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan

Dijelaskannya, diserahkannya dua tersangka itu setelah hasil penyelidikan perkara tindak pidana korupsinya dinyatakan lengkap (P21). Dalam kasusnya kedua tersangka terbukti merugikan negara sebesar Rp1.274.734.000 dalam pengadaan HT di Dinas Sandi Kota Medan berdasarkan audit BPKP.

“Kita juga menyerahkan barang bukti dua kotak HT, satu jilid dokumen kontrak pengadaan HT,  SK pengangkatan tersangka A. Guntur Siregar sebagai PNS, SK Pengangkatan A Guntur Siregar sebagai pengguna anggaran/PPK dan 1.498 unit HT merek Motorola tipe GP 328,” jelas mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang tersebut.

Firdaus mengungkapkan, perbuatan kedua tersangka korupsi itu terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,-.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti telah diterima dengan baik serta dilakukan penandatanganan serah terima,” pungkasnya.( Devisi Hms Polda Sumut) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Fraksi PDI Perjuangan Tulang Bawang Salurkan Beras Bantuan dari Ketua DPR-RI Puan Maharani

Fraksi PDI Perjuangan Tulang Bawang Salurkan Beras Bantuan dari Ketua DPR-RI Puan Maharani

07/01/2022
Kejaksaan Negeri Lampung Timur Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakerda Kejati Lampung 2024

Kejaksaan Negeri Lampung Timur Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakerda Kejati Lampung 2024

13/12/2024
Pemenang Lomba Logo dan Tema HUT Lampung ke-61 Resmi Diumumkan

Pemenang Lomba Logo dan Tema HUT Lampung ke-61 Resmi Diumumkan

20/02/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/