• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan

DemokrasiNews
21/01/2022
in Hukum & Kriminal
Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan

DEMOKRASINEWS, Medan Sumut – Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Medan menyerahkan tersangka kasus korupsi pengadaan handy talky (HT) Dinas Sandi Kota Medan Tahun Anggaran 2014 ke Kejaksaan Negeri Medan, Kamis kemarin  (20/01/22).

Penyerahan tersangka korupsi bernama A Guntur Siregar (62 tahun) selaku pengguna anggaran (PA) warga Jalan Tuba I, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus.

Sedangkan untuk tersangka Asber Silitonga (52 tahun) selaku Direktur Utama PT Asrijes pemenang tender diserahkan via zoom karena sedang ditahan di Polda Aceh dengan kasus lain.

Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan
Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi Pengadaan HT ke Kejari Medan

“Tersangka yang diserahkan itu diterima Kasi Pidsus Kejari Medan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus.

Dijelaskannya, diserahkannya dua tersangka itu setelah hasil penyelidikan perkara tindak pidana korupsinya dinyatakan lengkap (P21). Dalam kasusnya kedua tersangka terbukti merugikan negara sebesar Rp1.274.734.000 dalam pengadaan HT di Dinas Sandi Kota Medan berdasarkan audit BPKP.

“Kita juga menyerahkan barang bukti dua kotak HT, satu jilid dokumen kontrak pengadaan HT,  SK pengangkatan tersangka A. Guntur Siregar sebagai PNS, SK Pengangkatan A Guntur Siregar sebagai pengguna anggaran/PPK dan 1.498 unit HT merek Motorola tipe GP 328,” jelas mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang tersebut.

Firdaus mengungkapkan, perbuatan kedua tersangka korupsi itu terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,-.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti telah diterima dengan baik serta dilakukan penandatanganan serah terima,” pungkasnya.( Devisi Hms Polda Sumut) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026
Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya
Hukum & Kriminal

Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya

DemokrasiNews
24/06/2026
DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Peristiwa

DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
23/06/2026
Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP
Hukum & Kriminal

Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP

DemokrasiNews
23/06/2026
Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok
Peristiwa

Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok

DemokrasiNews
22/06/2026

Related News

Presiden Jokowi Bersama Ibu Iriana Tonton Pacuan Kuda

Presiden Jokowi Bersama Ibu Iriana Tonton Pacuan Kuda

02/06/2022
Seorang Remaja Ditangkap Polisi Bawa Tembakau Jenis Narkotika 

Seorang Remaja Ditangkap Polisi Bawa Tembakau Jenis Narkotika 

26/01/2024
Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Produktif untuk UMKM

Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Produktif untuk UMKM

13/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/